Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Sekda Bandung Ema Sumarna dan 3 Mantan Anggota DPRD Ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memberikan pesan khusus pada Eks Sekda, Ema Sumarna, yang kini resmi ditahan oleh KPK atas dugaan kasus korupsi Bandung Smart City.

Diketahui, Ema Sumarna ditahan bersama dua anggota DPRD Kota Bandung yaitu Riantono Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan; dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra (mantan anggota legislatif Kota Bandung periode sebelumnya).

Koswara memberikan pesan terhadap Ema Sumarna agar mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang berlaku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya berharap semua sesuai proses hukum diikuti dan dijalani. Ini belum selesai ya, nanti dibuktikan di pengadilan, bagaimana-bagaimananya dan sebagainya. Itu pembuktiannya di pengadilan, harus dijalani," ujar Koswara saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Editorial Team