Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ekonom Unpad Sebut Pemangkasan TKD Hambat Ekonomi Jabar
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Ekonom Unpad Ferry Hadiyanto menilai pemangkasan transfer pusat hingga 40–50 persen mempersempit belanja daerah, menghambat pembangunan, layanan publik, investasi, dan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

  • Optimalisasi pendapatan asli daerah dinilai tidak cukup tanpa anggaran operasional bagi Bapenda untuk pendataan, penagihan, dan pengawasan pajak, termasuk di wilayah terpencil.

  • Ruang fiskal Jabar menyusut setelah APBD 2026 dievaluasi menjadi sekitar Rp27,2 triliun; pinjaman Rp3,4 triliun batal, sementara tunggakan DBH Rp1,22 triliun baru dibayar Rp19 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Postur APBD Jabar berubah dari sekitar Rp30,496 triliun menjadi Rp31,44 triliun dalam APBD Perubahan, lalu sekitar Rp27,2 triliun setelah evaluasi Kemendagri. Rencana pinjaman Rp3,4 triliun dari PT SMI tidak dapat dilanjutkan karena tidak tercantum dalam APBD murni.

saat ini

Kementerian Keuangan baru membayar Rp19 miliar dari tunggakan Dana Bagi Hasil Rp1,22 triliun kepada Pemprov Jabar.

2027

Ferry Hadiyanto optimistis ekonomi daerah dapat membaik dibandingkan 2026 jika tekanan fiskal tidak berlanjut pada tingkat yang sama. Sejumlah kegiatan yang belum mendesak berpeluang digeser ke 2027.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemangkasan transfer ke daerah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dinilai mempersempit ruang fiskal Jawa Barat, sehingga berpotensi menghambat belanja pembangunan, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi daerah.
  • Who?
    Ekonom Universitas Padjadjaran Ferry Hadiyanto, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta PT Sarana Multi Infrastruktur terlibat dalam isu fiskal ini.
  • Where?
    Situasi ini terjadi di Jawa Barat, mencakup Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten dan kota yang bergantung pada transfer fiskal dan belanja daerah.
  • When?
    Ferry menyampaikan penilaiannya pada Rabu, 28 Oktober 2026. Tekanan fiskal terlihat dalam perubahan APBD Jawa Barat 2026, sementara perbaikan ekonomi daerah diharapkan terjadi pada 2027.
  • Why?
    Pengurangan TKD yang disebut berkisar 40–50 persen, penyusutan APBD setelah evaluasi, serta pembayaran DBH Rp19 miliar dari tunggakan Rp1,22 triliun membatasi kemampuan pemerintah daerah membiayai program dan pengumpulan PAD.
  • How?
    APBD murni 2026 sekitar Rp30,496 triliun meningkat menjadi Rp31,44 triliun, lalu menjadi sekitar Rp27,2 triliun setelah evaluasi Kemendagri. Rencana pinjaman Rp3,4 triliun dari PT SMI tidak dilanjutkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Uang dari pemerintah pusat untuk Jawa Barat dipotong banyak. Pak Ferry dari Unpad bilang ini bisa membuat ekonomi Jawa Barat jadi lambat. Pemerintah daerah jadi susah membangun dan melayani orang. Anggaran Jabar juga berkurang. Uang bagi hasil yang masih belum dibayar juga banyak. Ia berharap tahun 2027 keadaan bisa lebih baik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Meski ruang fiskal Jawa Barat menyempit, artikel ini menunjukkan adanya kesadaran kuat bahwa APBD tetap penting sebagai penggerak pembangunan, layanan publik, dan investasi. Dorongan untuk memperkuat koordinasi APBN dan APBD, serta optimisme ekonom mengenai perbaikan kondisi pada 2027, membuka ruang bagi pulihnya gairah ekonomi daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Tekanan fiskal yang saat ini dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpotensi menghambat pergerakan ekonomi daerah. Pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dinilai mempersempit ruang belanja pemerintah.

Sementara, APBD dibutuhkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi, menjaga pelayanan publik, hingga mendorong investasi. Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Ferry Hadiyanto, menilai kebijakan efisiensi anggaran daerah perlu dievaluasi karena berpotensi bertolak belakang dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan APBN untuk mencapai target tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memiliki ruang fiskal yang cukup agar dapat berkontribusi melalui belanja pembangunan dan program penggerak ekonomi.

"Jadi, memang harusnya itu berbagi peran antara APBN dengan APBD provinsi dan kabupaten. Nah, sehingga target delapan persen itu bisa dicapai jika daerah-daerah juga tumbuhnya tinggi," kata Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

1. Pemangkasan TKD dinilai terlalu besar

Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

Ferry menilai pengurangan TKD dalam jumlah besar membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan berbagai program yang telah direncanakan. Ia menyebut pemangkasan transfer di sejumlah daerah berada pada kisaran 40 hingga 50 persen.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menahan pelaksanaan pembangunan dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada belanja pemerintah daerah.

Ferry pun mengibaratkan APBD ini sebagai motor penggerak ekonomi. Ketika anggaran yang tersedia berkurang drastis, kemampuan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan juga ikut terbatas.

"Jadi, kalau bensinnya dikurangi setengah, ya mana mau digaspol," ucapnya.

2. Optimalisasi PAD tidak cukup tanpa dukungan anggaran

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain berkurangnya transfer pusat, Ferry menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa sekadar menuntut daerah mencapai target pendapatan tanpa menyediakan anggaran yang memadai untuk mendukung proses pemungutan pajak.

Badan pendapatan daerah (Bapenda), misalnya, membutuhkan biaya operasional untuk melakukan pendataan, penagihan, dan pengawasan penerimaan pajak hingga ke wilayah terpencil.

"Jadi, mungkin pemerintah pusat menganggap, pokoknya pemerintah daerah bagaimanapun caranya harus bisa mencapai target PAD-nya. Enggak bisa begitu," kata Ferry.

3. APBD Jabar perlu kembali menjadi motor ekonomi

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Ferry menilai pemerintah pusat perlu memperkuat kembali dukungan fiskal kepada daerah agar APBD dapat berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi.

Ia berharap kebijakan transfer ke daerah ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, belanja APBN juga perlu diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap pusat-pusat kegiatan ekonomi daerah.

"Kalau itu dilakukan, akan ada gairah kembali di daerah, ya, ekonomi daerah," ujarnya.

Ferry optimistis kondisi ekonomi daerah pada 2027 dapat membaik dibandingkan 2026, dengan catatan tekanan fiskal tidak berlanjut pada tingkat yang sama. Menurut dia, stabilitas dari sisi moneter perlu diikuti dukungan fiskal agar perekonomian daerah dapat bergerak lebih ekspansif.

"Jadi, kalau menurut saya, saya memang optimistis dan memang harus optimistis bahwa 2027 itu membaik kondisinya, tidak seketat tahun 2026," kata Ferry.

Berdasarkan catatan IDN Times, tekanan fiskal Jabar terlihat dari perubahan postur APBD 2026. APBD murni yang semula ditetapkan sekitar Rp30,496 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp31,44 triliun dalam APBD Perubahan. Namun, setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran tersebut menjadi sekitar Rp27,2 triliun.

Di tengah penyusutan ruang fiskal tersebut, rencana pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp3,4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga tidak dapat dilanjutkan karena tidak tercantum dalam APBD murni 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan, angka Rp3,4 triliun itu berkaitan dengan potensi pendapatan yang tidak tercapai dan kebutuhan kegiatan baru, bukan semata-mata defisit untuk membiayai program berjalan. Sejumlah kegiatan yang belum mendesak pun berpeluang digeser ke 2027.

Hal tersebut bukan semata-mata karena kurang optimalnya pendapatan daerah melainkan, hak Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya dibayarkan. Kementerian Keuangan saat ini baru membayar sebesar Rp19 miliar dari tunggakan Rp1,22 triliun ke Pemprov Jabar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article