Bandung, IDN Times - Penceramah Evie Effendi kembali diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya berinisial NAS (19 tahun). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) kemarin.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan ini bukan pertama kali dilakukan, terlapor sebelumnya sudah dimintai keterangan. Adapun pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar dua jam.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ustaz EE. Untuk perkara sudah di tahap penyidikan, namun kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik," ujar Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).