Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan dua orang yang mencurigakan hingga mencoba melarikan diri ketika dikejar di wilayah Padasuka, Kota Bandung pada Selasa (13/5/2025). Ketika ditangkap dan digeledah oleh anggota kepolisian, pelaku ternyata membawa narkotika berjenis sabu di dalam kendaraannya seberat 254 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan pelaku berinisial HD diketahui merupakan seorang pesuruh. Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan seseorang yang menyuruhnya, yaitu AS, yang berhasil diamankan setelahnya.
"Dari pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan kami, AS ini merupakan residivis, sedangkan pelaku HD itu dia bekerja sama dengan AS. Rencananya untuk pengedarannya akan dipecah-pecah dengan cara ditempelkan di sejumlah lokasi di Bandung," kata Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/5/2025).