Kabupaten Bandung, IDN Times- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yanto Setianto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk segera bertindak dengan tegas dalam menyelesaikan permasalahan izin tambang liar di wilayah Nagreg Kabupaten Bandung.
Yanto mengatakan, meskipun hal itu merupakan kewenangan Pemrov Jabar namun dampak maupun objek pertambangan itu ada di Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan ikut serta mengawasi permasalah tambang ilegal tersebut.
"Kami dari Komisi C DPRD Kabupaten Bandung tidak serta merta terserah Provinsi, kami juga punya kewenangan untuk memberikan masukan kepada Provinsi agar mencabut ijin tambang kalau memang terjadi kerusakan lingkungan, kalau memang terjadi semacam kesewenang-wenangan dalam penggalian meskipun sudah punya izin," ujar Yanto saat ditemui IDN Times di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Senin (14/2/2022).