Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPR RI Desak Kemdiktisaintek Tetap Anggarkan Tukin Dosen ASN

Anggota Komisi X dari PKB Habib Syarief Muhammad Alaydrus . IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Anggota DPR RI dari komisi X, Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad Alaydus mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menghapus anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

Menurutnya, tunjangan kinerja ini merupakan hak dari para dosen ASN, dan tetap harus diberlakukan di tahun 2025 ini. Bahkan, ia mengusulkan tukin harus ditingkatkan, bukan dihilangkan. Tukin dosen ASN ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2020.

"Saya minta ditingkatkan bukan dihilangkan. Saya merumuskan dua alasan yaitu secara yuridis dan alasan sosiologis," ujar Habib saat ditemui di Bandung, Rabu (15/1/2025).

1. Penghapusan anggaran tukin bisa membuat eksodus

ilustrasi dosen mengajar Matematika (pexels.com/Yan Krukau)

Habib khawatir jika pemerintah benar-benar menghapus tukin akan berdampak buruk terhadap terhadap dosen ASN yang memiliki prestasi. Bahkan, para pengajar di kampus-kampus negeri ini bisa saja beralih ke tempat lainnya.

"Kalau tukin dihapus akan terjadi eksodus besar-besaran, ilmuan andal bisa beralih ke tempat lain," katanya.

Di sisi lain, ia meminta agar ketua Komisi X DPR RI bisa memanggil langsung Menteri beserta jajaran dari Kemdiktisaintek untuk menjelaskan soal tukin yang hingga saat ini tidak kunjung dicairkan kepada para dosen ASN.

Sementara, pemerintah mengklaim pencairan ini terkendala karena belum adanya nomenklatur dari kementerian sebelumnya hingga kini menjadi Kemendiktisaintek.

"Kalau belum cair kami mendesak agar dicairkan. Saya mendesak ketua Komisi X untuk memanggil Kemendiktisaintek, kalau bisa secepatnya. Walaupun bagaimana ini hak mereka," tuturnya.

2. Tukin haris dicairkan sesuai dengan yang dijanjikan

Ilustrasi seseorang sedang bertanya(Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Habib berharap persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan oleh pemerintah. Apalagi, sebelumnya sudah disepakati pemerintah akan mencairkan tukin pada tahun 2025 ini, dan hal ini sudah tercantum dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447/P/2024 di mana saat itu sudah diteken oleh Menteri Nadiem Makarim.

"Jangan sampai dosen turun ke jalan, kasihan harus demo dan sebagainya. Mendesak agar dipanggil secepatnya kami minta kejelasan agar tidak simpang siur," katanya.

3. Pemerintah tidak menganggarkan tukin dosen ASN di 2025

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kemdiktisaintek mengungkapkan tak akan ada anggaran untuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan profesi bagi dosen pada tahun ini.

"Jadi, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) pada tahun 2025 ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang dalam Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, dikutip ANTARA, Senin (6/1/2025).

Dia menjabarkan sejumlah penyebab tak adanya anggaran untuk penyediaan tunjangan bagi dosen pada 2025. Di antaranya adalah perubahan nomenklatur.

Ia mengatakan, peraturan soal tunjangan dosen sudah ada, tetapi berbagai perubahan nomenklatur pemisahan kementerian seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, kini menjadi Diktisaintek adalah salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us