Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya resmi mendapatkan tiket memulai proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Tiket didapatkan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken surat penugasan kepada PLN.
Surat penugasan terhadap PLN ini merupakan langkah terakhir bagi Pemprov Jabar untuk mengoperasikan TPPAS yang berlokasi di Kabupaten Bandung ini. Kementerian nantinya meminta kepada perusahaan listrik negara itu untuk membeli listrik hasil pengelolaan sampah di TPPAS Legoknangka.
Adapun surat ini didapatkan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar, Ai Saadiyah Dwidaningsih datang langsung ke kantor Kementerian ESDM, di Jakarta.
