Dokter Kandungan Pelaku Seksual di Garut Akan Dites Kejiwaan

Bandung, IDN Times - Polres Garut tengah menggali motif dari dokter kandungan pelaku pelecehan seksual, Muhammad Syafril Firdaus (MSF) di salah satu klinik. Untuk menggali hal tersebut kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang mengatakan, sampai saat ini kepolisian masih belum mengetahui secara pasti apa motif yang membuat pelaku melakukan perbuatan pelecehan tersebut. Polisi masih bertanya-tanya, apakah memang benar memiliki fetisisme seksual atau ada dorongan lainnya.
"Ya, itu masih didalami. Makanya hari ini akan dilakukan tes kejiwaan kepada yang bersangkutannya," ujar Fajar, Kamis (17/4/2025).
1. Motif sementara pun masih belum diketahui

Polisi pun nantinya akan mendatangkan pelaku secara langsung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikolog forensik. Sehingga, nantinya diketahui hasil pasti dari motif perbuatan tersangka.
"Ya, kani akan menghadirkannya nanti, melaksanakan tes kejiwaan kepada pelaku, yang mana perbuatan itu memang dilakukan sengaja atau memang ada hal-hal lain yang mendorong pelaku melakukan itu," kata Fajar.
2. Polisi masih dalami kasus pelecehan seksual yang terekam CCTV

Fajar menjelaskan, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dari kasus yang berbeda, bukan dikarenakan kasus yang viral setelah rekaman CCTV-nya tersebar beberapa hari kemarin. Meski begitu, penanganan dilakukan secara bersamaan karena dalam kasus ini pelaku hanya satu orang.
"Ya (bukan tersangka dari kasus yang viral), tapi penanganannya sekalian untuk kasus yang viral karena kan pelakunya sama itu," ujarnya.
3. Korban masih perlu waktu untuk membuat laporan

Sementara itu untuk kasus yang viral kemarin, Fajar memastikan hal ini masih dalam proses karena membutuhkan waktu agar korban bisa pulih kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Kami masih proses juga (yang viral), kami masih komunikasi dengan yang korban itu, namun kan yang korban itu masih membutuhkan waktu untuk membuat laporan tertulis, karena masih akan koordinasi dulu dengan keluarganya," kata Fajar.
"Kami juga paham kan, karena ini terkait dengan tindak pidana dan korban asusila. Itu akan memengaruhi psikologi bagi keluarga, sehingga kami lebih melihat perspektif korban," tuturnya.