Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan Infrastruktur proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung dimulai tahun ini. Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara konsorsium pemenang tender dan PLN resmi ditandatangani.
Pengelola TPPAS Legok Nangka yaitu Konsorsium PT Jabar Environmental Solutions (JES) telah menandatangani PJBL bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada 31 Maret 2026.
"Sudah, PJBL-nya sudah sign 31 Maret kemarin oleh Direktur JES dengan Direktur Utama PLN Pak Darmawan Prosodjo, sudah ada PJBL-nya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, Sabtu (11/4/2026).
