Dituding ICW Terlibat Bisnis Obat COVID-19, Ini Respons Moeldoko

Bandung Barat, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan Moeldoko angkat bicara soal somasi yang dilayangkan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). Somasi itu buntut dari hasil penelitian dan temuan ICW mengenai dugaan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras beberapa waktu lalu.
Dalam hasil kajian ICW, Moeldoko terindikasi terlibat dalam pendistribusian obat Ivermectin. Keterkaitan itu berdasarkan relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Wakil Presiden PT. Harsen Laboratories, Sofia Koswara, selaku produsen Ivermectin dalam PT. Noorpay Nusantara.
1. Moeldoko serahkan somasi kepada kuasa hukumnya

Moeldoko menyebutkan, dirinya menyerahkan langkah somasi terhadap ICW ini kepada kuasa hukum Otto Hasibuan. Mantan Panglima TNI tahun 2013-2015 ini mengaku akan mengikuti langkah serta keputusan yang dihasilkan dari somasi tersebut.
"Itu sudah ada urusannya. Sudahlah biar nanti diselesaikan pak Otto Hasibuan. Ya kita ikutin aja," ujar Moeldoko saat ditemui IDN Times di Bandung Barat, Selasa (10/8/2021).
2. Pilih irit bicara saat disinggung keterlibatannya dalam bisnis Ivermectin

Hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW menyeret Moeldoko terlibat dalam dugaan bisnis Ivermectin yang diklaim sebagai obat COVID-19. Hasil riset ICW ini kemudian dibalas Moeldoko melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan dengan langkah somasi.
Disinggung atas keterlibatannya, Moeldoko memilih irit bicara. Moeldoko meminta masyarakat mengikuti perkembangan hal tersebut yang sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Ya ikuti saja. Ikuti ajalah (perkembangannya)," tutur Moeldoko sembari menjauhi kerumunan awak media.
3. Riset ICW menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis obat COVID-19 dan impor beras

Sebelumnya, Moeldoko melalui pengacaranya, Otto Hasibuan melayangkan somasi kepada ICW terkait tudingan bisnis obat COVID-19 Ivermectin dan impor beras. Dalam jumpa pers Kamis 29 Juli 2021, Otto meminta ICW membuktikan tuduhan mengenai keterlibatan Moeldoko pada temuannya.
Jika tidak bisa membuktikan, maka ICW harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. Apabila ICW tidak mampu melakukan itu semua, Moeldoko akan mengajukan laporan ke kepolisian.
Sementara itu, ICW sendiri telah membalas surat somasi yang dilayangkan Moeldoko, tanggal 3 Agustus 2021. Dalam surat itu, ICW menegaskan adanya sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Invermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
Temuan ICW, juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah.
Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat. Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut.