Bandung Barat, IDN Times - Pasca-ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kediaman Doni Salmanan tampak sepi. Deretan mobil mewah yang biasa ia pamerkan tidak nampak satupun terparkir.
Kuasa Hukumnya, Ikbar Firdaus menyampaikan baru handphone milik Doni saja yang disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Handphone tersebut digunakan sebagai barang bukti lantaran dinilai menjadi alat untuk melakukan aksinya.
"Untuk barang bukti, baru HP yang diambil. Mungkin nanti polisi akan menyusul mengambil bukti-bukti lain," ujar Ikbar, Kamis (10/3/2022).
