Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan fasilitas sertifikat halal dan kekayaan Intelektual (KI) Merek pada 501 petani milenial dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Ratusan bantuan Disperindag Jabar ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (28/12/2022). Kegiatan yang sama dilakukan di UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan (IPOK) Disperindag Jabar.
Emil mengatakan, fasilitas diberikan kepada para petani milenial dan ILM untuk merespons potensi resesi tahun depan. Dengan adanya fasilitas ini, petani millennial dan IKM diharapkan bisa terus berkembang.
"Untuk meneruskan kesuksesan ekonomi 2022, kita mengajak warga Jawa Barat untuk terus melakukan aktivitas ekonomi, berinovasi, dan melakukan sebuah revolusi yaitu kembali ke desa," ujar Emil, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (28/12/2022).