Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemerintah Pastikan Ada Tiga Merek Beras Premium yang Terbukti Dioplos

Ilustrasi Beras (Pexels.com/Suki Lee)
Ilustrasi Beras (Pexels.com/Suki Lee)
Intinya sih...
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar melakukan uji laboratorium terhadap 13 merek beras, tiga di antaranya terbukti dioplos.
  • Beras Setra Ramos Merah produksi Food Station Cipinang dan merek Raja Ultima serta Raja Platinum PT Belitang Panen Raya tidak memenuhi standar mutu.
  • Sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar adalah penyesuaian harga sekitar Rp 1.000,- dari harga normal beras kemasan premium ukuran 5 kg.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat telah melakukan uji laboratorium terhadap 13 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu didalam sebuah kemasan beras (oplosan). Hasilnya, sebanyak tiga merek terbukti dioplos.

Kepala Disperindag Jabar, Nining Yuliastiani mengungkapkan, berdasarkan hasil uji laboratorium tiga merek ini tidak sesuai dengan standar mutu beras premium. Adapun dari total 13 merek beras diduga oplosan ini, terdapat lima di antaranya yang ditarik dari pasaran.

"Setelah kami melakukan checking di lapangan (pemriksaan langsung) kurang lebih tiga pekan yang lalu dari 13 merek ada lima yang sudah ditarik (dan) tidak ada lagi di pasaran," ungkap Nining saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

"Sehingga pada saat kemarin kami melakukan pengambilan sampel terhadap sisa (merek beras) di antanya kami ambil semua yang merupakan produk dari Food Station Cipinang, kemudian Belitang Panen Raya, dan juga Wilmar," katanya Nining.

1. Salah satunya ada Ramos Merah produksi Food Station Cipinang

ilustrasi beras putih (vecteezy.com/Krzysztof Bubel)
ilustrasi beras putih (vecteezy.com/Krzysztof Bubel)

Nining melanjutkan, dari sisa merek yang diduga terindikasi merupakan beras oplosan, tiga d iantaranya terbukti tidak sesuai standar mutu. Ketiga merek itu ialah Setra Ramos Merah produksi Food Station.

"Waktu itu kan saya bilang bahwa ini masih dalam proses pengujian. Dan sekarang sudah keluar tiga di antaranya, yaitu yang beras Ramos Merah produksi Food Station Cipinang. Ternyata hasil uji dari laboratorium Saraswanti dinyatakan bahwa beras Ramos Merah ini bukan premium tapi medium," ungkapnya.

Adapun beras Ramos Merah sebagai beras kategori medium lantaran kandungan mineral pada beras tersebut sudah melebihi dari standar yang ditentukan.

"Di mana maksimumnya 0,5 ternyata dia 0,71 jadi diklasifikasikan sebagai beras medium berdasarkan kepada hasil analisa resmi dari OKKPD di DKPP Provinsi Jawa Barat, itu dinyatakan sebagai beras medium," katanya.

2. Standar butir beras di bawah 85 persen

Ilustrasi beras (dok. Bulog)
Ilustrasi beras (dok. Bulog)

Selain beras Ramos Merah, merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu di antaranya ialah beras Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya (BPR), di mana kandungan butir kapur pada beras tersebut tercatat sebesar 4,9 persen dari seharusnya hanya sebanyak 0,5 persen, atau selisih 4,4 persen.

"Kemudian juga dari Raja Platinum. Beras Raja Platinum PT Belitang Ini juga ada ketidak-sesuaian di mana untuk kandungan butir kepala yang harusnya untuk beras premium itu di atas 85 persen Ini hanya 83,4 persen. Kemudian kandungan butir kapurnya melebihi ambang dari yang seharusnya 0,5 persen mencapai 8,7 persen," ujarnya.

Soal sanksi terhadap perusahaan yang terbukti tidak sesuai secara laboratorium. Nining mengatakan sudah sepakat bersama dengan Tim Terpadu untuk melakukan intervensi terhadap perusahaan. Caranya, ialah dengan menyesuaikan harga berdasarkan hasil laboratorium, bahwa beras tersebut tidak masuk dalam kategori beras merek premium, melainkan beras merek medium.

"Posisinya untuk beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang tercantum di label itu diminta untuk dilakukan penurunan harga. Ini berdasarkan press release tanggal 5 Agustus 2025, karena tadi kalau berdasar posisi ngakunya premium tapi padahal medium," katanya.

Ada pun penyesuaian harga terhadap beras yang terbukti melanggar secara uji lab jumlahnya disebutkan sekitar Rp1.000 dari harga normal beras kemasan premium ukuran 5 kilogram (kg).

"Per 5 kilonya itu diturunkan harga Rp1.000 dari harga normalnya. Jadi kami minta untuk melakukan penurunan harga dan kami terus melakukan pengawasan tiap pekan dengan tim perpaduan untuk mengetahui beberapa hal antara lain apakah ada kepatuhan terhadap apa yang kemudian disampaikan sebelumnya," katanya.

3. Sanksinya berupa penurunan harga

Ilustrasi beras (dok. Bulog)
Ilustrasi beras (dok. Bulog)

Sementara, sanksi lain terhadap perusahaan yang terbukti melanggar berdasarkan hasil uji lab tidak dapat dilakukan, selain dari penyesuaian harga beras sesuai hasil uji lab. Alasannya, izin produksi dari merek beras oplosan tersebut bukan berasal dari Provinsi Jawa Barat melainkan dari luar.

"Karena beras yang kami uji ini semuanya di luar Jawa Barat izinnya, terutama yang tiga ini, satu ada di Sumatra, kemudian Cipinang, Jakarta, kemudian satu lagi di wilayah luar Jawa Barat," ungkapnya.

"Maka kami di sini melaporkan dalam posisi Satgas Pangan. Hasil yang kami temukan ini memberikan imbauan kepada retailer yang menjual untuk melakukan penurunan harga jangan menjual kalau tidak mau menurunkan harga," tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan akan terus melakukan pemantauan secara rutin. Apabila masih ditemukan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu di dalam kemasan, Pemprov memastikan bakal menarik peredaran beras tersebut dari pasaran.

"Kami melakukan upaya lebih yang optimal dalam pengawasan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang telah disampaikan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us