Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah melakukan pengawasan terhadap 9.000 tenaga kerja asing (TKA). Ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19) di perusahaan atau tempat mereka bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ade Afriandi menuturkan, pihaknya telah melakukan pemantauan khusus TKA hingga Februari 2020 yang dijalankan Tim Cegah COVID-19. Dalam pemantauan ini dilakukan juga pengawasan terhadap kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kondisi perusahaan.
"Sampai sekarang belum ada informasi yang terpapar atau positif COVID-19 sampai sekarang," ujar Ade ketika dihubungi, Sabtu (4/4).
