Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Disebut Terima Rp1 Miliar, Sekda Jabar Hadir di Persidangan Meikarta
IDN Times/Humas Jabar

Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap proyek Meikarta, Senin(28/1). Iwa akan dimintai keterangannya mengenai dugaan penerimaan uang Rp1 miliar.

Iwa dihadirkan berkaitan dengan pengakuan saksi Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Rahmi Nur Lailaili dan Hendry Lincoln di persidangan sebelumnya. Dalam keterangan di persidangan sebelumnya, mereka mengaku menyerahkan uang Rp1 miliar ke anggota DPRD Bekasi bernama Soleman, terkait pengesahan Rapera RDTR. Uang Rp1 miliar tersebut kemudian dititipkan ke anggota DPRD Jabar Waras Wasisto untuk diserahkan ke Iwa Karniwa.

1. Iwa Karniwa menghadiri persidangan dengan mengenakan batik hijau

IDN Times/Galih Persiana

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa hadir dipersidangan lanjutan kasus dugaan suap proyek Meikarta yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin(28/1), pagi.

Kehadiran Iwa di sidang lanjutan ini sebagai saksi. Berdasarkan pantauan, Iwa hadir dengan menggenakan kemeja batik berwarna hijau. Sebelum sidang dimulai, Iwa terlihat duduk di bangku pengunjung bersama saksi lainnya.

Selain Iwa, tampak juga Guntoro, salah satu pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Keduanya akan bersaksi atas terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjadja Purnama.

2. Jaksa KPK apresiasi kehadiran Sekda Jabar

IDN Times/Galih Persiana

Jaksa KPK I, Wayan Riana mengapresiasi kehadiran Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa bersama saksi lainnya dalam sidang lanjutan kali ini. Kehadiran Iwa menjadi saksi diharapkan dapat memberikan fakta baru dalam persidangan.

"Ya kita berterima kasih semua saksi sudah datang, semoga nanti memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," katanya.

3. Sekda Jabar dihadirkan untuk menjawab kesaksian Neneng

IDN Times/Galih Persiana

Kehadiran Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dalam sidang lanjutan kasus proyek dugaan suap Meikarta diduga berkaitan dengan pengakuan saksi Neneng Rahmi Nur Lailaili dan Hendry Lincoln di persidangan sebelumnya.

Dalam keterangan di persidangan sebelumnya, Neneng dan Hendry mengaku menyerahkan uang Rp1 miliar ke anggota DPRD Bekasi bernama Soleman, terkait pengesahan Rapera RDTR. Uang Rp 1 miliar tersebut kemudian dititipkan ke anggota DPRD Jabar Waras Wasisto untuk diserahkan ke Iwa Karniwa.

Guntoro, mantan Kepala Dinas Bina Marga Jabar, sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK, begitu juga dengan Iwa Karniwa.

4. Iwa Karniwa siap berikan keterangan dan klarifikasi

https://olahraga.tagar.id/cpns-2018-pemprov-jabar-jamin-tak-ada-praktik-titip-menitip

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku siap sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta, setelah namanya disebut Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, meminta uang Rp 1 miliar untuk memuluskan izin Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

“Tentu saya selaku warga masyarakat yang insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan. Saya sampaikan apabila diperlukan, saya siap jadi saksi,” kata Iwa. 

Iwa juga memastikan siap ditanya berbagai pertanyaan di persidangan dengan pihak Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi yang merupakan Kabid Dinas PUPR Bekasi yang menginformasikan pada Neneng bahwa Iwa meminta uang tersebut.

Saya juga siap untuk diklarifikasi sebagaimana yang telah saya lakukan atas masalah itu,” kata Iwa Karniwa.

5. Selain Iwa, jaksa KPK hadirkan 7 saksi lainnya

IDN Times/Yogi Pasha

Selain Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap proyek Meikarta yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin(28/1).

Jaksa KPK I Wayan Riana mengatakan, dalam sidang lanjutan kali ini akan menghadirkan delapan saksi diantaranya adalah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

"Delapan saksi termasuk Pak Sekda Iwa Karniwa. Mudah-mudahan nanti di persidangan bisa bicara jujur," kata Wayan.

Editorial Team

Related Article