Disdik Jabar Bakal Diskualifikasi Peserta Curang PPDB Tahap 2

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan tetap menerapkan sistem diskualifikasi terhadap peserta PPDB yang kedapatan berbuat curang di tahap 2. Adapun tahap 2 ini sudah digelar sejak 24 Juni 2024.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, sistem anulir dari tahap I ini akan tetap dilakukan pada PPDB tahap 2. Peserta yang mengakali segala cara untuk memasukan anaknya ke sekolah tertentu akan didiskualifikasi.
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap II, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ujar Ade, Selasa (25/6/2024).
1. Disdik Jabar wanti-wanti jalur perpindahan orangtua
Pada PPDB Jabar tahap 2 ini ada beberapa jalur yang disediakan, jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, dan jalur prestasi. Kuotanya juga lebih kecil dibandingkan tahap pertama.
"Kalau berbicara kuota tentu tersisa yang dari 100 persen. Kemarin 50 dan15 persen (65 persen) berarti sekarang 35 persen total berati ada sekitar 140 ribu lebih daya tampung untuk SMA/K Negeri," jelasnya.
Ade melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu diawasi dalam PPDB Jabar tahap 2 ini. Terutama dalam jalur perpindahan tugas orangtua. Menurutnya, syarat itu harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Tentu surat perpindahannya harus menunjukan dari tempat bertugas, misal kalau dari TNI/Polri kan jelas ada surat tugas/surat keputusan. Itu jadi bagian dari kelengkapan dokumen untuk di verifikasi faktual," jelasnya.