Bandung, IDN Times - Seorang pengusaha asal Bandung Satria Wijaya kehilangan aset senilai Rp566 miliar setelah dipailitkan oleh rekanannya. Aset miliknya itu kini segera dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Wijaya menjelaskan, kasus ini bermula saat dia meminjamkan sejumlah uang ke bank melalui rekannya berinisial A. Uang itu digunakan untuk melunasi utang pembelian sebidang tanah kepada rekannya berinisial H.
"Total utang saya Rp285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp566 miliar. Sehingga salah satu yang saya perjuangkan, adalah hak serta selisih utang dan nilai aset yang saya miliki," ujar Wijaya, saat ditemui di kediamannya, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).