Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diduga Lecehkan Murid, Wakasek SMAN 1 Pamanukan Dinonaktifkan
Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Doni Hermawan)
  • Wakasek SMAN 1 Pamanukan, Subang, dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugas mengajar menyusul dugaan pelecehan terhadap murid.
  • Disdik Jabar menyatakan pemeriksaan awal menemukan indikasi dari keterangan kepala sekolah, bukti percakapan, penuturan teman korban, serta pihak terduga; proses BAP dan disiplin akan diusulkan ke BKD.
  • Disdik Jabar menyiapkan pendampingan psikologis bersama DP3AKB bagi siswa diduga korban serta mengoordinasikan mitigasi risiko pelecehan seksual di sekolah-sekolah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (8/9/2026)

Disdik Jawa Barat menonaktifkan sementara Wakasek SMAN 1 Pamanukan dari jabatan dan tugas mengajar setelah pemeriksaan awal dugaan pelecehan murid.

Hari ini

Disdik Jabar menggelar koordinasi daring dengan kepala sekolah, pengawas, dan kepala cabang dinas untuk memitigasi risiko pelecehan seksual di sekolah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Wakil Kepala SMAN 1 Pamanukan diduga melakukan pelecehan terhadap seorang murid dan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan serta tugas mengajar.
  • Who?
    Wakil Kepala SMAN 1 Pamanukan sebagai terduga pelaku, murid yang diduga menjadi korban, Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta DP3AKB terlibat dalam penanganan dan pendampingan.
  • Where?
    Dugaan peristiwa terjadi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
  • When?
    Penonaktifan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto pada Selasa, 8 September 2026. Proses pemeriksaan dan penanganan disiplin masih berlangsung.
  • Why?
    Penonaktifan dilakukan setelah pemeriksaan awal menemukan informasi dari kepala sekolah, bukti percakapan pesan, penuturan teman korban, dan keterangan dari yang bersangkutan yang mengarah pada dugaan pelecehan.
  • How?
    Disdik Jawa Barat menonaktifkan terduga dari tugasnya, akan mengusulkan pemeriksaan BAP dan hukuman disiplin ke BKD, serta berkoordinasi dengan DP3AKB untuk pendampingan psikologis murid.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Wakil kepala sekolah di SMAN 1 Pamanukan diduga melakukan hal tidak baik kepada murid. Dinas Pendidikan Jawa Barat menghentikan dia sementara dari tugas mengajar dan jabatannya. Mereka masih memeriksa pesan dan cerita dari orang-orang. Murid yang diduga jadi korban akan dibantu supaya merasa lebih baik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat Disdik Jawa Barat menunjukkan upaya perlindungan siswa ditempatkan sebagai prioritas melalui penonaktifan sementara terduga pelaku selama pemeriksaan berlangsung. Penanganan juga tidak berhenti pada proses disiplin, melainkan mencakup pendampingan psikologis bagi korban serta koordinasi lintas sekolah untuk memitigasi risiko pelecehan dan menegakkan kode etik pendidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang diduga melakukan pelecehan terhadap murid. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat pun langsung meminta dlterduga pelaku tersebut dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugas belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul pemeriksaan awal terhadap dugaan pelecehan yang mencuat di sekolah tersebut.

"Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar," kata Purwanto saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).

1. Diberhentikan sampai ada hasil penyelidikan dari BAP

Ilustrasi pelecehan, rudapaksa (IDN Times/Mia Amalia)

Purwanto menegaskan, oknum tersebut tidak diperbolehkan kembali mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.

"Jadi dia tidak boleh mengajar lagi sampai nanti kita usulkan ke BKD untuk dilakukan apa, BAP dan hukuman disiplin yang diberikan kepada yang bersangkutan. Untuk dari atasan langsung sudah dinonaktifkan," ujarnya.

Disdik Jabar menyebut pemeriksaan awal telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut. Informasi diperoleh dari kepala sekolah, bukti percakapan melalui pesan, penuturan teman korban, hingga keterangan dari pihak yang bersangkutan.

"Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan," ungkap Purwanto.

2. Korban dilakukan pendamping DP3AKB

Ilustrasi pelecehan kepada anak dibawah umur (IDN Times)

Lebih lanjut, Disdik Jabar juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban. Pendampingan akan dilakukan melalui koordinasi dengan DP3AKB hingga trauma korban bisa berangsur pulih kembali.

"Kita koordinasi sama DP3AKB untuk pendampingan psikologis," ucapnya.

Kasus di SMAN 1 Pamanukan juga menjadi perhatian Disdik Jabar untuk memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah. Disdik menggelar koordinasi dengan kepala sekolah, pengawas dan kepala cabang dinas untuk melakukan mitigasi terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelecehan seksual.

"Hari ini juga kami mengadakan Zoom Meeting ke seluruh kepala sekolah sama pengawas, kepala cabang dinas, agar melakukan mitigasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan risiko terhadap pelecehan seksual, termasuk yang lain-lain," ucap dia.

3. Guru harus memegang aturan dan mentaatinya

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Purwanto menegaskan tidak ada toleransi bagi pendidik yang melanggar aturan. Menurutnya, regulasi, undang-undang, hingga kode etik guru sudah menjadi rambu yang wajib dipatuhi.

"Ya warning kerasnya apa ya, yang jelas kan itu aturannya sudah ada, undang-undangnya sudah ada kan, kode etik mengajarnya sudah ada, ya tinggal dilakukan. Siapa yang melanggar ya kena sanksi, gitu saja," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article