Diduga Mabuk, Pelaku Bacok Pedagang Kentang Goreng

- Pedagang kentang goreng dibacok orang mabuk
- Korban dan pelaku cekcok karena tidak dilayani
- Polisi berhasil amankan pelaku dan goloknya
Bandung, IDN Times - Seorang pedagang kentang goreng di Kampung Cipasir, RT01, RW09, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal. Aksi tersebut dilakukan pelaku KK (45) terhadap AM (32), pada Senin (7/7/2025), sekitar pukul 14.30 WIB.
1. Pelaku dan korban sempat cekcok

Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang berjualan kentang goreng di lokasi kejadian. Siang itu, pelaku berinisial KK yang merupakan warga sekitar datang dalam keadaan diduga mabuk dan meminta makanan kepada korban. Karena merasa tidak dilayani, pelaku tersulut emosi dan terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Tak berselang lama, pelaku pulang ke rumahnya dan kembali lagi ke lokasi sambil membawa sebilah golok. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok kepala bagian belakang korban hingga mengalami luka terbuka.
"Istri korban berinisial LJ (31) yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Rancaekek," kata dia, Selasa (8/7/2025).
2. Amankan golok yang dibungkus lakban

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Rancaekek langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 30 cm yang dibungkus lakban hitam.
“Pelaku merasa tersinggung saat permintaannya tidak direspons oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan kekerasan fisik,” jelasnya.
3. Pastikan pelaku dipenjara

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara. Pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan menjamin setiap pelaporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.
"Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa harus menempuh jalur kekerasan," kata Deny.