Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Langgaran Pemilu, Bawaslu Berpeluang Panggil Ridwan Kamil

Diduga Langgaran Pemilu, Bawaslu Berpeluang Panggil Ridwan Kamil
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Share Article

Bandung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya tengah menangani kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ridwan Kamil dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, ia akan terlebih dahulu memintai beberapa keterangan dari sejumlah orang yang terlibat dalam kegiatan ini.

"Kami belum bisa sebut tegas ini pelanggaran. Ini masih dugaan. Hari ini kami panggil Ketua pelaksana, ketua BPD dan Ketua Apdesi karena ada di sana apakah datang atau undangan," ujar Dodi saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

1. Kegiatan ini murni Jambore BPD Tasikmalaya

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dodi mengungkapkan, saat ini informasi kedatangan Ridwan Kamil dalam kegiatan itu masih belum diketahui secara pasti. Hanya saja, dia memastikan, kegiatan ini awalnya merupakan kegiatan internet, bukan kampanye pemiliu.

"Pengurus BPD seluruh Kabupaten Tasikmalaya mengadakan jambore, jadi seluruh anggota itu kegiatannya murni bukan ranah kampanye. Tapi setelah itu ada namanya Pak RK melakukan orasi. Mungkin dugaan pelanggaran kampanye ada di situ baru dugaan lho ya," katanya.

2. Bawaslu akan panggil penyelenggara sebagai saksi

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Dodi menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan terlebih dahulu memintai keterangan para pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Adapun untuk pemanggilan Ridwan Kamil, menurutnya peluang itu tetap ada.

"(Pemanggilan Ridwan Kamil) Itu perkembangan selanjutnya, hasil dari permintaan keterangan, pengumpulan data, informasi dari saksi-saksi ada seperti itu, kami belum bisa simpulkan dipanggil atau tidak. Semua orang memungkinkan (dipanggil)," katanya.

3. Maksud Ridwan Kamil datang dalam acara itu belum diketahui

Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Tangkap Layar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dodi menambahkan, proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan yang ada. Dia menegaskan belum bisa menyatakan ini sebuah pelanggan, medki untuk dugaan pelanggaran masih memungkinkan.

"Kejadian ini bukan kampanye tapi internal BPD. Ini belum jelas Ridwan Kamil diundang atau datang sendiri. Kami baru mau minta keterangan hari ini. Tunggu hasil perkembangan klarifikasi saksi yang akan kami panggil. Kami bekerja bertahap," kata dia.

Sebelumnya beredar video Ridwan Kamil hadir dalam kegiatan Jambore BPD Tasikmalaya. Dalam kegiatan itu mantan Gubernur Jabar ink terlihat mengenakan jaket berwarna biru muda yang kerap digunakan pendukung pasangan Capres nomor urut dua dalam kampanye.

Video berdurasi 1.28 menit ini memperlihatkan juga aksi Ridwan Kamil mengajak penonton yang hadir untuk berjoget, dan setelah itu diberikan seperti amplop putih.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, aksi Ridwan Kamil dalam video itu patut diduga melanggar aturan kampanye. Sehingga, dirinya melaporkan ke Bawaslu Tasikmalaya.

"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," ujar Naga, Rabu (17/1/2024).

Share Article
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More

Diambil Alih Pemprov Jabar, RSUD Patrol Ditargetkan Naik ke Kelas B

27 Mei 2026, 22:03 WIBNews