Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Bandung Ema Sumarna (Dok.IDN Times/Humas Bandung)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan proyek CCTV Bandung Smart City yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Para tersangka ini diduga berasal dari kalangan legislatif dan eksekutif yang diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna.

Usai adanya informasi penetapan tersangka dari pengembangan perkara yang dilakukan KPK, Ema Sumarna terlihat meninggalkan Balaikota Bandung sekitar pukul 15.00WIB. Ema diduga kembali ke rumah dinas yang berada di Jalan Nyland.

IDN Times dan sejumlah jurnalis mencoba mendatangi rumah dinas Sekda Kota Bandung di Jalan Nyland, untuk mewawancari Ema. Namun, seorang satpam menyebut bahwa Ema tidak bisa ditemui kecuali sudah ada janji.

"Ada di dalam lagi ngariung (berkumpul)," kata penjaga rumah yang enggan disebut namanya, Rabu (13/3/2024).

Editorial Team