Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan mengambil alih tanggungan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu. Hal ini dilakukan setelah para peserta dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah Provinsi Jabar menegaskan tidak akan membiarkan warga miskin di wilayahnya, khususnya pasien penyakit kronis, terhenti pengobatannya akibat pencoretan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut.
