Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, sekaligus ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono membantah telah menerima uang Rp150 juta dari Ade Kusawara Kunang.
Bantahan ini disampaikan Ono Surono saat menjadi saksi dugaan korupsi Ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).
Dia membantah mengenai dugaan adanya aliran urang sebesar Rp150 juta kepada dirinya dari baik dari Ade Kusawara Kunang yang mana merupakan kader PDIP Jabar atau ayahnya HM Kunang untuk kegiatan Konferda partai.
"Apakah saudara pernah menerima uang Rp150 juta dari Ade Kuswara terkait itu?," tanya JPU KPK, dan langsung dijawab tidak oleh Ono Surono.
