Defisit Jabar Rp5,7 T, Pakar: Jangan Ngegas Belanja Kalau Gak Ada Duit

- Pemprov Jawa Barat berencana meminjam Rp3,4 triliun ke PT SMI untuk menutup proyeksi defisit APBD 2026 sebesar Rp5,7 triliun.
- Pengamat Acuviarta Kartabi menilai defisit bukan hanya akibat pengurangan transfer pusat, tetapi juga ketidaksesuaian belanja dengan perencanaan serta DBH Rp4 triliun yang belum disalurkan.
- Ia menyarankan Pemprov mengoptimalkan pendapatan pajak, menekan belanja melalui perubahan APBD, dan menagih DBH ke pemerintah pusat ketimbang menambah utang.
Bandung, IDN Times - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (UNPAS), Acuviarta Kartabi mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana mengajukan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun ke PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI).
Pinjaman itu dilakukan untuk menutupi kondisi defisit anggaran pada pelaksanaan APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun. Acuviarta berpendapat, pengajuan pinjaman daerah ini bukan hanya disebabkan oleh adanya pengurangan dana transfer (TKD) dari pemerintah pusat saja.
Dia menilai, ada juga penyebab lainnya yaitu ketidak sesuaian antara pengeluaran belanja dengan perencanaan berdasarkan RAPBD tahun 2026. Sehingga, dia merasa rencana tersebut belum tepat.
"Jadi saya kira saya tidak sependapat dengan adanya rencana pinjaman, dioptimalkan dulu kinerja pendapatannya dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dari Pajak Air Permukaan, dari Pajak Bahan Bakar, dioptimalkan dulu itu," ucap Acu, dikutip Sabtu (8/8/2026).
1. Belanja daerah bisa diturunkan, dibandingkan harus berutang

Pemerintah provinsi, kata dia, bisa turut membenahi masalah pendapatan, sekaligus menurunkan pengeluaran ketika dirasakan terlalu membebani fiskal daerah.
"Kalau memang kemudian pendapatannya tidak sesuai, ya diturunkan saja melalui momentum perubahan APBD, jangan kemudian belanjanya dipaksakan terus "ngegas" sedangkan pendapatannya tidak maksimal," ujarnya.
Menurut dia, kondisi defisit anggaran yang dialami pemerintah provinsi juga tidak hanya disebabkan karena adanya pengurangan dana transfer saja, melainkan juga disebabkan karena belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai hingga Rp4 triliun.
2. Desak terus ke pemerintah pusat soal DBH

Hanya saja, Acu menjelaskan, Pemprov dapat mendesak pemerintah pusat untuk segera menuhi kewajibannya degan membayarkan dana bagi hasil tersebut. Hal tersebut menurutnya jauh lebih tepat untuk kondisi saat ini.
"Jika itu substansi masalahnya, seharusnya pemerintah provinsi meminta pusat untuk memenuhi kewajibannya, bukan lantas menambah beban utang," katanya.
Apabila pinjaman dilakukan, Acu berkomentar, Gubernur Dedi Mulyadi telah melakukan pola yang sama seperti pemerintahan sebelumnya yang telah mengajukan pinjaman melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat COVID-19.
Oleh sebab itu, Acu menyarankan kepada pemerintah provinsi untuk dapat melakukan penyesuaian melalui momentum perubahan tahun 2026 dengan mengoptimalkan kinerja pendapatan.
"Kalau saya solusinya adalah mengurangi belanja, bukan "ngegas", dan saya akan menarik, mencari sumber-sumber pendapatan yang harusnya saya dapatkan, bukan ngutang, karena kalau begitu, berarti Dedi Mulyadi sama saja sama dengan pemerintahan sebelumnya," katanya.
3. Tidak ada efisiensi di daerah, yang ada hanya shifting

Mengenai efektivitas kebijakan Dedi Mulyadi dalam mengelola anggaran, Acu berpendapat, secara umum Pemprov masih melakukan pengelolaan anggaran secara normal, meskipun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa peralihan dari anggaran belanja yang dianggap tidak tepat.
"Sebenarnya gak ada efisiensi di pemerintah daerah, yang ada itu shifting, peralihan dari belanja-belanja yang dianggap tidak tepat sasaran ke belanja yang tepat sasaran menurut Dedi Mulyadi," katanya.
Acu berharap Dedi dapat kembali perencanaan berdasarkan RAPBD 2026 untuk memastikan kembali kebutuhan belanja serta pendapatan guna mengantisipasi defisit anggaran yang dinilai sudah cukup besar.
"APBD-nya kan sudah ditetapkan, asumsinya kan sudah ada ketika APBD dibuat, pendapatan berapa, belanjanya berapa, sehingga ada defisit sekian pada hari ini kan posisi defisit itu udah di atas Rp5 triliun. Besar sekali itu di atas 5,0 untuk ukuran provinsi," kata dia.
















