Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dedi Mulyadi Kunjungi SMA yang Lahannya Digugat, Ini Hasilnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) mengunjungi SMAN 1 Bandung, pada Rabu (19/3/2025). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kunjungi SMAN 1 Bandung untuk memantau progres gugatan lahan sekolah oleh PLK.
  • Dedi memberi semangat kepada para guru di tengah perkara gugatan lahan dan memberikan bantuan perbaikan fasilitas sekolah.
  • Pada Kamis (20/3/2025) ada agenda sidang berupa simpulan yang digelar secara daring terkait gugatan lahan SMAN 1 Bandung oleh PLK.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) mengunjungi SMAN 1 Bandung, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan ini dilakukannya untuk mengetahui secara pasti progres dan perkembangan terkini dari kasus gugatan lahan sekolah tersebut oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Lahan SMAN 1 Bandung digugat oleh PLK pada 10 Desember 2024 lalu. Gugatan dilayangkan ke PTUN Bandung, dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Bandung Tuti Kurniawati, menjelaskan kunjungan Dedi Mulyadi berlangsung singkat. Dedi Mulyadi, kata Tuti, enggan mengganggu proses belajar mengajar yang masih berlangsung. Meski begitu, Gubernur sempat menanyakan mengenai fakta-fakta yang terbaru saat ini.

"Beliau hanya mengkonfirmasi fakta saja seperti apa di sini, Kalau pak Gubernur tadi dari statementnya menyatakan ‘Tuhan lebih senang kalau lokasi ini digunakan untuk pendidikan’," terang Tuti kepada wartawan. 

 

1. Beri semangar ke pengajar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Menurut Tuti, Dedi memberi semangat kepada para guru-guru di SMAN 1 Bandung dan meminta agar jangan kelewat stres di tengah perkara gugatan lahan yang tengah bergulir ini di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Katanya jangan stres, tetap tersenyum, beliau juga banyak menghibur, menyemangati guru-guru. Beliau juga kasih bantuan untuk perbaikan wastafel dan pengecatan," ucap Tuti.

2. Proses persidangan masih berjalan di PTUN Bandung

ilustasi palu dipengadilan (unsplash.com/firma hukum cedera tingey)

Tuti menjelaskan terkait gugatan lahan SMAN 1 Bandung ini, pada Kamis (20/3/2025) ada agenda sidang berupa simpulan yang digelar secara daring. Adapun proses sidang sudah berjalan sejak beberapa pekan kemarin.

"Iya besok tanggal 20, secara daring. Agendanya kesimpulan. Kalau sidang putusannya setelah lebaran," kata dia.

3. Klaim punya hak atas 7 sertifikat

Dok. SMAN 1 Bandung


Seperti diketahui, lahan SMAN 1 Bandung digugat karena PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) yang punya hak atas tujuh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) salah satunya di lahan yang ditempati SMAN 1. Namun sertifikat tersebut telah berakhir sejak 23 September 1980.

Sementara, Sertifikat Hak Pakai Lahan SMAN 1 Bandung di Kelurahan Lebak Siliwangi, seluas 8.450 meter persegi, terdaftar atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, telah sah menurut hukum. Surat itu diterbitkan oleh BPN Kota Bandung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Febriana Sintasari
3+
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us