Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedi Mulyadi Tahan Usulan Status Darurat Sampah Kota Bandung dari Farhan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menahan usulan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk menetapkan status darurat sampah, dengan alasan perlu pertimbangan matang agar tidak menimbulkan kepanikan publik.
  • Dedi menekankan fokus pada efektivitas langkah penanganan dan solusi pengelolaan sampah, termasuk rencana penggunaan alat pengolah berbasis kelurahan yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
  • Kondisi TPA Sarimukti semakin kritis dan diperkirakan penuh dalam enam bulan, sementara Pemprov Jabar menyiapkan sistem pengolahan wilayah serta kerja sama pembiayaan dengan pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Juni 2026

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa selama musim liburan, mulai dari Lebaran hingga long weekend, beban pengelolaan sampah meningkat tajam. Ia mengajukan permohonan agar Kota Bandung ditetapkan dalam status darurat sampah dan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

2 Juni 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi usulan tersebut dengan menahan penerbitan status darurat sampah. Ia menilai keputusan harus dipertimbangkan matang dan fokus pada langkah penanganan kedaruratan terlebih dahulu sebelum menetapkan status formal.

kini

Kondisi TPA Sarimukti disebut kritis dan diperkirakan penuh dalam enam bulan ke depan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah dengan teknologi yang telah diuji coba di Gedung Sate dan akan diperluas ke seluruh kelurahan termasuk di Kota Bandung.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Bandung mengajukan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun Gubernur Dedi Mulyadi menahan usulan tersebut dan memilih menunggu langkah penanganan berjalan efektif terlebih dahulu.
  • Who?
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi pihak utama dalam pembahasan status darurat sampah di Kota Bandung.
  • Where?
    Peristiwa ini terjadi di Kota Bandung dan melibatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di wilayah Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada awal Juni 2026, setelah libur panjang Iduladha dan bertepatan dengan meningkatnya volume sampah di wilayah Bandung.
  • Why?
    Status darurat diajukan karena lonjakan produksi sampah selama masa liburan membuat daya dukung TPA Sarimukti hampir mencapai batas maksimal kapasitasnya.
  • How?
    Dedi Mulyadi menilai perlu kehati-hatian sebelum menetapkan status darurat, sambil menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis kelurahan menggunakan teknologi yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wali Kota Bandung namanya Pak Farhan minta supaya sampah di Bandung dibilang darurat karena banyak banget habis liburan. Tapi Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi, belum mau cepat-cepat setuju. Katanya harus hati-hati biar orang gak panik. Sekarang TPA Sarimukti hampir penuh, dan Pak Dedi mau pakai alat baru buat ubah sampah jadi bahan bakar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sikap hati-hati Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap keputusan terkait penanganan sampah di Bandung benar-benar efektif dan tidak menimbulkan kepanikan publik. Pendekatan ini disertai langkah konkret berupa pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis kelurahan yang telah terbukti mampu menghasilkan bahan bakar alternatif dan menarik minat industri lokal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menolak usulan Wali Kota Bandung M Farhan terkait status darurat sampah. Dedi Mulyadi menyebutkan, enggan terburu-buru menyetujui permohonan tersebut.

Menurut Dedi, penetapan status darurat Kota Bandung ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu dengan matang dan penuh kehati-hatian agar nantinya tidak hanya sebatas menakut-nakuti masyarakat saja.

"Status darurat sampah akan kita lihat dulu, jangan dibikin menjadi buru-buru darurat nanti orang panik," kata Dedi, Selasa (2/6/2026).

1. Jangan membuat masyarakat panik

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi menilai yang lebih penting saat ini adalah memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan efektif terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambil keputusan formal terkait status kedaruratan.

"Yang harus kita lakukan bukan soal daruratnya tapi langkah penanganan kedaruratan dulu, nanti darurat menjadi panik sampahnya bertumpuk," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan sekadar label status darurat, melainkan bagaimana menyiapkan solusi agar tumpukan sampah tidak semakin membebani sistem pengelolaan yang ada.

Sementara, kondisi TPA Sarimukti saat ini sudah dalam keadaan kritis dan diprediksi akan mencapai batas maksimal dalam hitungan bulan ke depan.

"Sarimukti enam bulan ke depan sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan memitigasi yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan tiap kelurahan dengan kapasitas lima ton," jelasnya.

2. Dibandingkan menetapkan status darurat mending tangani mandiri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menunggangi kuda putih saat Kirab Budaya Tatar Sunda di Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemprov Jawa Barat, kata Dedi, tengah menyiapkan sistem pengolahan sampah berbasis wilayah yang nantinya ditempatkan di setiap kelurahan. Teknologi tersebut telah diuji coba dan dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara signifikan.

Alat pengolahan tersebut mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sektor industri.

"Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate, ada alat yang merubah sampah jadi bahan bakar, bahan bakarnya bisa jadi pengganti batu bara," ucapnya.

3. Pemprov Jabar sudah berikan solusi teknis penanganan sampah

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, hasil pengolahan sampah itu bahkan sudah mulai dilirik sejumlah industri di Jawa Barat sebagai sumber energi pengganti. "Di beberapa industri di Jawa Barat bahasa sederhananya briket dan ini berhasil diuji coba di Gedung Sate kapasitas 5 ton sehari," katanya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan teknologi serupa nantinya akan diperluas ke berbagai daerah, termasuk Kota Bandung. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kerja sama pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Nanti akan diterapkan di seluruh kelurahan dan nanti saya akan ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya karena gak mungkin ditanggung provinsi semua," kata dia.

4. Farhan minta status darurat disetujui

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama masa liburan memberikan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.

Farhan mengakui Kota Bandung hingga kini tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah membantu membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti selama masa lonjakan produksi sampah.

"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti itu hanya Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tidak punya TPA," katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan tersebut.

"Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Jika status tersebut disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki ruang lebih luas untuk mengambil berbagai langkah dan kebijakan darurat dalam penanganan sampah.

Meski demikian, Farhan tidak merinci langkah-langkah yang akan ditempuh apabila status darurat resmi ditetapkan

Editorial Team

Related Article