Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama masa liburan memberikan tekanan besar terhadap daya dukung lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.
"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat Pemkot Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terutama terkait pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.
Farhan mengakui Kota Bandung hingga kini tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah residu masih sangat bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah membantu membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti selama masa lonjakan produksi sampah.
"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti itu hanya Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tidak punya TPA," katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan tersebut.
"Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.
Jika status tersebut disetujui, Pemkot Bandung akan memiliki ruang lebih luas untuk mengambil berbagai langkah dan kebijakan darurat dalam penanganan sampah.
Meski demikian, Farhan tidak merinci langkah-langkah yang akan ditempuh apabila status darurat resmi ditetapkan