Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok Dedi Mulyadi

Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyinggung utang pemerintah daerahnya yang diturunkan oleh bupati sebelumnya, Dedi Mulyadi yang masih menjadi suaminya saat ini. Anne mengungkapkan hal itu dalam video yang beredar di media sosial belakangan ini.

Menurutnya, utang tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp28 miliar yang tidak dibayarkan selama dua tahun saat periode bupati sebelumnya. “Harusnya tiga tahun, tapi yang satu tahun sudah dibayarkan sebab masih akur (dengan Dedi),” kata Anne dalam video tersebut.

Anne mengaku, memang berbicara seperti itu saat berpidato di hadapan warga yang mengikuti kegiatan kunjungan rutin bupati ke pedesaan di Purwakarta beberapa waktu lalu. Namun, video itu baru viral menjelang sidang gugatan cerai Anne terhadap Dedi, Rabu (30/11/2022) lalu.

1. Utang tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah

Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Keberadaan utang itu diakui Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha. Utang tersebut muncul saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Keuangan Daerah Purwakarta dan bupatinya adalah Dedi.

Menurutnya, utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tercatat sebagai laporan keuangan daerah pada 2017. “Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman, Jumat (2/12/2022).

2. Pemkab tak bisa bayar utang karena refocusing anggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di