Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). Sidak ini mengungkap sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Salah satu pelanggaran adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut maksimal di jalur provinsi. Diketahui, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan.
Aktivitas tersebut turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat Kabupaten Subang. Dengan kondisi ini gubernur meminta agar penambang diberikan tindakan tegas.