Dedi Mulyadi Segera Tutup Semua Bank Emok Berkedok Koperasi di Jabar

- Dedi Mulyadi menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo untuk menutup bank emok yang berkedok koperasi di Jabar.
- Pemprov Jabar akan menggandeng Polda Jabar untuk menutup praktik rentenir tersebut, serta memberikan cicilan nol bunga di Bank Bjb dengan bantuan langsung dari pemerintah provinsi.
- Bank emok memberikan bunga harian hingga 20 persen, satu warga bisa terjerat utang di empat bank yang berbeda suku bunganya. Rencana penutupan ini akan dilakukan uji coba di satu kecamatan terlebih dahulu.
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo untuk memerangi praktik rentenir. Nantinya, dalam penindakan di lapangan akan menggandeng pihak Polda Jabar.
Komunikasi dengan Kapolda Jabar untuk menutup praktik rentenir yang berkedok koperasi ini pun sudah dilakukan. Adapun praktik Bank gelap ini masih banyak ditemukan di berbagai daerah di Jabar.
"Rentenir ini kan dia menggunakan lembaga-lembaga koperasi. Ini kantornya di mana-mana, kok kelihatan ada gitu loh. Saya bisa tunjukkan loh kantornya ini. Setiap daerah saya tahu kantornya. Mereka legal karena nulis namanya koperasi itu di depannya," kata Dedi, Rabu (23/7/2025).
1. Rentenir merupakan praktik bank gelap

Perang terhadap bank emok ini sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membuat kebijakan pinjaman uang dengan bunga rendah di bank resmi. Dengan itu, Pemprov Jabar juga berkomitmen memberantas bank-bank gelap tersebut.
"Nah, ini harus menjadi tindak lanjut aparat kepolisian. Karena apa? Mereka bank gelap. Legalnya namanya koperasi. Tapi kan tidak ada koperasinya," katanya.
Koperasi ini dihadirkan untuk usaha bersama, di mana di dalamnya para anggota melakukan iuran secara bersama-sama. Namun, prinsip ini banyak disalah-gunakan oleh oknum bank emok ini.
"Ini enggak, namanya saja koperasi tapi prakteknya sebenarnya bank gelap. Nah, itu kan gampang, tinggal Dinas Koperasi nanti kerja sama dengan Polda Jabar untuk memberantas ini. Tutup saja," ucapnya.
2. Pinjol ilegal juga bank gelap

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, pinjaman ilegal yang dilakukan Bank Emok ini masuk tindak pidana ekonomi dan polisi dapat melakukan pemanggilan terhadap Bank Emok tersebut.
"Polda Jabar melalui direktorat tindak pidana ekonomi itu bisa melakukan pemanggilan terhadap bank-bank gelap, mereka ada kok setiap kabupaten/kota resmi berkantor secara terbuka," katanya.
Pihaknya menyakini jika tindakan tegas dilakukan maka jeratan rentenir pada warga akan berkurang. Di sisi lain OJK juga bertindak tegas pada pinjaman online ilegal.
"Pinjol ilegal itu bank gelap juga," ujarnya.
3. Beri program pinjaman bunga satu persen

Sebelumnya, Dedi mengatakan, Bank Emok sampai bisa memberikan bunga harian. Menurut dia, jika warga meminjam pinjam Rp1 juta maka uang yang akan diterima Rp900 ribu, karena Rp100 ribunya disebutnya untuk biaya administrasi. Keesokan harinya warga harus sudah mencicil lagi, degan total bunga 10 sampai 20 persen.
"Kadang-kadang kalau kepepet ya 15-20 persen juga diberikan kalau kepepet ya. Dan itu bergulir itu terus dan kemudian nanti biasanya warga ini ketika di bank emok dia enggak kebayar, dia bayar lewat bank keliling. Ketika bank keliling enggak kebayar dia bayang lewat bank MBK. Jadi muter sebenarnya," ujar Dedi dikutip Rabu (23/7/2025).
Satu warga Jabar bisa terjerat utang di empat bank yang berbeda-beda suku bunganya. Dengan kondisi tersebut, Dedi menyampaikan ada beberapa hal yang nantinya akan diterapkan kepada masyarakat Jabar, salah satunya diberikan cicilan nol bunga di Bank Bjb dengan bantuan langsung dari pemerintah provinsi.
Hanya saja rencana itu nantinya baru akan dilakukan uji coba di salah satu kecamatan terlebih dahulu untuk kemudian disebarkan ke daerah lainnya dengan metode serupa.
"Kami tidak akan menyebar dulu di Jabar tapi, misalnya difokuskan di satu kecamatan sebagai pilot project. Bank Bjb ngasih pinjaman, kemudian bunganya itu mendapat subsidi dari Pemprov Jabar. Bunganya misalnya ini sudah ada sih, tapi kita lagi mau ngitung dulu," jelasnya.
Perhitungan yang dimaksudkan Dedi yaitu bunga umum 5 persen yang biasanya dikenakan kepada masyarakat yang meminjam uang. Bagaimana caranya agar bunga tersebut diturunkan ke 1 persen, setelah itu empat persen nantinya akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Jabar ke Bank Bjb.
"Kalau umumnya bunga misalnya 5 persen sehingga mereka nanti menjadi 1 persen. Yang 4 persennya nanti disubsidi lewat bedeng APBD. Ini yang lagi kami siapkan dan kami akan pilih beberapa desa, dalam satu kecamatan. Dan akan kami lihat pertumbuhannya dengan pinjaman itu menyelesaikan tidak," katanya.