Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Mulyadi Segera Keluaran Surat Edaran Pernikahan Tanpa Pesta

Dedi Mulyadi Segera Keluaran Surat Edaran Pernikahan Tanpa Pesta
Dedi Mulyadi (IDN Times/Yogi Pasha)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau masyarakat, khususnya Gen Z, untuk tidak menggelar pesta pernikahan mewah demi mencegah beban ekonomi.
  • Dedi menyoroti fenomena warga yang memaksakan diri mengadakan hajatan besar hingga berutang, bahkan menjual aset atau meminjam ke bank demi gengsi sosial.
  • Surat Edaran ini akan disebarkan hingga tingkat desa agar aparat dapat mengedukasi warga dan menilai sumber dana sebelum memberi izin keramaian pernikahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta agar Generasi Z tidak menggelar pesta pernikahan yang megah, dipastikan akan segera direalisasikan. Rencana ini, nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang kini masih dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengajak masyarakat secara luas khususnya Generasi Z, untuk tidak memaksakan diri menggelar pesta pernikahan atau hajatan dengan biaya besar yang berpotensi menambah beban ekonomi.

Dedi menyatakan, SE tersebut nantinya dikeluarkan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, agar lebih bijak dalam menggelar acara seperti pernikahan dan khitanan.

"Surat edarannya belum dibuat. Tapi andai kata dibuat, sifatnya adalah ajakan buat masyarakat yang berpenghasilan rendah, mereka melaksanakan hajatan khitanan atau nikahan sebaiknya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan biaya tinggi dan menjadi beban utang," kata dia, dikutip Sabtu (18/4/2026).

1. Masih banyak masyarakat memaksakan diri mengelar pesta pernikahan

Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Beberapa masyarakat di Jawa Barat, kata Dedi masih terlihat adanya praktik tersebut, dan kerap memaksakan diri menggelar pesta besar demi gengsi sosial, meski harus berutang dalam jumlah besar.

"Kita tahu di berbagai tempat banyak orang memaksakan diri melaksanakan khitanan dan pernikahan, menimbulkan utang besar sehingga jadi problem dan menambah angka kemiskinan," ucapnya.

Sebelumnya, Dedi menyarankan agar Gen Z saat ini menikah dengan cukup di Kantor Urusan Agama (KUA), daripada memaksakan menggelar pesta yang mewah.

"Menikah cukup di KUA, apabila kemampuan orang tua atau pasangan muda dan mudi terbatas alangkah baiknya tidak membuat pesta," kata Dedi, Kamis (16/4/2026).

Dedi mengaku prihatin melihat fenomena banyak orang tua yang rela melakukan segala cara, mulai dari menjual sawah, meminjam uang ke bank, hingga nekat ke bank emok demi pesta pernikahan.

2. Banyak masyarakat yang menjual tanah demi pesta nikah

Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, uang yang ada untuk pesta itu bisa digunakan untuk membuat modal usaha maupun uang muka rumah setelah menikah dibandingkan harus habis dalam satu hari.

"Saya lihat banyak orang tua yang jual sawah, pinjam sana sini, dan lainnya. Terpaksa jadi TKI ke luar negeri untuk bayar utang. Akhinya setelah pernikahan bukan kebahagiaan yang ada, tapi penderitaan. Lebih baik uang yang ada untuk modal usaha usaha, DP rumah untuk masa depan pernikahan," ujarnya.

3. "Lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari sengsara selamanya"

Gubernur Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)
Gubernur Dedi Mulyadi (Humas/Pemprov Jabar)

Menurut Dedi, prinsip hidup itu lebih baik menjadi raja selama daripada menjadi raja hanya satu hari tapi menjalani hidup dengan sengsara. Meski begitu, dia tidak berniat ingin membatasi keinginan warga untuk menggelar pesta pernikahan, karena itu merupakan hak mereka.

"Prinsip hidup itu lebih baik jadi raja selamanya daripada raja sehari sengsara selamanya. Tidak bermaksud untuk membatasi hak pribadi. Ini hanya sekadar ajakan dan saran," ucapnya.

Mengenai SE, Dedi akan menyebarkan ke kabupaten dan kota hingga tingkat kecamatan, dan desa di seluruh wilayah Jawa Barat. Nantinya, aparat kewilayahan haurs lebih selektif dan mengedukasi saat warga mengajukan izin keramaian untuk pesta pernikahan.

"Para Camat dan Kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau hasil penjualan (sawah), lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai. Cukup penuhi unsur syar'i-nya saja," katanya.

Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada 2025 ada sekitar 6,78 persen atau setara 3,55 juta jiwa, turun dari angka 7,08 persen pada tahun sebelumnya. Ekonomi memang menjadi salah satu alasan yang paling banyak memicu terjadinya perceraian di Jabar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More