Dedi Mulyadi: Kasus Korupsi Bank BJB Jadi Momentum Berbenah

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kantor Bank BJB. Penggeledahan ini diduga terkait korupsi dana iklan oleh sebanyak lima orang tersangka.
Adapun sosok lima orang tersangka ini masih belum diungkap oleh KPK. Namun, lembaga antirasuah itu dipastikan segera mengumumkan secara penuh siapa saja yang telah melakukan dugaan korupsi ini.
Merespons hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan penggeledahan ini merupakan proses hukum yang telah dilakukan oleh KPK. Hanya saja, ia meminta agar Bank BJB tetap beroperasi penuh.
"Ya itu kan kewenangan yang dimiliki oleh KPK, yang terpenting bagi kami adalah mendorong agar manajemen BJB tetap bekerja dengan baik, melayani seluruh nasabahnya dengan baik. InsyaAllah regulasi hukum tetap berjalan karena itu bersifat personal," kata Dedi di Kantor BPK Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
1. Momentum perbaikan dan restrukturisasi

Kasus yang kini ditangani KPK di Bank BJB ini, kata Dedi, secara umum melibatkan personal. Artinya, layanan terhadap masyarakat dan nasabah harusnya tidak terganggu dan tetap berjalan dengan maksimal. Di sisi lain, kondisi ini merupakan hal yang tepat untuk berbenah.
"Tapi kelembagaan BJB tetap berjalan melayani seluruh mepentingan-kepentingan regulasi layanan keuangan Bank BJB. Saat ini adalah momentum BJB untuk melakukan perbaikan, pembenahan, restrukturisasi, realokasi pembiayaan yang harus dilakukan," katanya.
2. Ada hikmah dalam perkara ini

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghargai proses hukum yang kini tengah berjalan, dan turut mengambil sisi baik dari dugaan kasus korupsi Bank BJB ini. Ia memastikan ke depannya akan membenahi seluruh operasi bisnis Bank BJB.
"Jadi, jadikanlah pemeriksaan KPK ini hikmah untuk berbenah," katanya.
3. KPK sudah melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil dan Bank BJB

Untuk diketahui, pada Senin, 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, KPK menyita bukti antara lain dokumen. Ridwan Kamil juga membenarkan soal penggeledahan tersebut.
Kemudian pada Rabu 12 Maret 2025, lembaga antirasuah ini menggeledah kantor Bank BJB. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada IDN Times, Rabu (12/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan penggeledahan tersebut. Fitroh mengatakan, penggeledahan berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Yang pasti ada giat geledah di kota Bandung," kata Fitroh kepada wartawan.
KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka, meski belum diumumkan kepada publik secara resmi. Perkara ini diduga mengenai penggelembungan atau mark up harga iklan Bank BJB. Hal ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar Rupiah.

















