Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut mengomentari proses hukum yang sedang membayangi Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Orang nomor dua di Kota Bandung itu diperiksa sebagai saksi oleh kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 2025.
Dedi mengatakan, kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejari Bandung dan tunggu hasilnya seperti apa," kata Dedi, Jumat (31/10/2025).
