Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 27 kabupaten dan kota menjaga tempat wisata saat cuti lebaran 2022. Penjagaan dilakukan guna memberikan kenyamanan para wisatawan.
Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, cuti libur Idul Fitri 2022 sangat panjang waktunya dibandingkan sebelumnya. Di tambah, pemerintah juga sudah mengizinkan mudik lebaran.
"Memang sudah menjadi protap di Satpol PP kabupaten/kota dengan Forkopimcam mulai dari camat, polsek, dan Satgas kelurahan yang menjadi daerah tujuan wisata untuk mengoptimalkan pelayanan," ujar Ade saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar, Selasa (12/4/2022).