Cuti Lebaran, Pemprov Jabar Minta Satpol PP Daerah Jaga Tempat Wisata!

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 27 kabupaten dan kota menjaga tempat wisata saat cuti lebaran 2022. Penjagaan dilakukan guna memberikan kenyamanan para wisatawan.
Kepala Satpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengatakan, cuti libur Idul Fitri 2022 sangat panjang waktunya dibandingkan sebelumnya. Di tambah, pemerintah juga sudah mengizinkan mudik lebaran.
"Memang sudah menjadi protap di Satpol PP kabupaten/kota dengan Forkopimcam mulai dari camat, polsek, dan Satgas kelurahan yang menjadi daerah tujuan wisata untuk mengoptimalkan pelayanan," ujar Ade saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar, Selasa (12/4/2022).
1. Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait
Soal bantuan penjagaan mudik lebaran 2022, Satpol PP Jabar akan melakukan koordinasi di pekan depan. Menurutnya, Satpol PP memiliki sinergi dengan Dishub dan anggota kepolisian selama mengawal jalannya arus mudik nanti.
"Contoh penjagaan check point di rest area, tentunya di sana kita akan koordinasikan, kami masuk di rest area mana sedangkan Dishub dan kepolisan sudah jelas titik-titiknya," ungkapnya.