Cimahi, IDN Times - Rumah di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat membuat heboh. Pasalnya, rumah tersebut disebut dihuni 18 kepala keluarga (KK) yang berisi 46 jiwa yang berada di pemukiman padat.
Rumah itu terungkap ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi 2024. Penemuan itu akhirnya viral di media sosial.
"Betul ada satu rumah di Citeureup ditempati lebih dari satu kepala keluarga. Temuan petugas di Citeureup ada yang tinggal sampai 18 KK atau 46 jiwa," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
