Cirebon, IDN Times - Pemerintah daerah mencatat sebanyak 12.146 rumah di Kabupaten Cirebon berada dalam kondisi tidak layak huni.
Jumlah tersebut menjadi dasar perencanaan program perbaikan rumah, namun kapasitas penanganan pada tahun ini masih terbatas dan belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menyampaikan data tersebut dihimpun melalui Siperkim yang terus diperbarui oleh pemerintah desa.
“Data kami menunjukkan ada 12.146 unit rumah tidak layak huni. Angka ini terus bergerak karena desa melakukan pembaruan data secara berkala,” kata Hilman, Selasa (28/4/2026).
