Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung secara resmi telah melakukan penyegelan terhadap Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, Kamis (5/2/2026). Penyegelan dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan yang mencabut izin pengelola, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Semua area pintu masuk kebun binatang disegel, terkecuali pintu darurat yang sengaja tetap dibuka karena untuk akses pegawai. Penyegelan ini sendiri memang tidak terinformasikan secara menyeluruh.
Hal itu mengakibatkan sejumlah pengunjung yang memang berniat datang ke Bandung Zoo untuk berlibur dengan anak dan keluarganya terpaksa batal.
