Masa Depan Bandung Zoo Dievaluasi, Farhan Ungkap Ada Tiga Pilihan

- Masa depan Bandung Zoo sedang dievaluasi
- Ada tiga opsi yang sedang dibahas terkait konsep kebun binatang
- Bandung Zoo tetap dibuka untuk umum selama menunggu keputusan
Bandung, IDN Times – Masa depan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo tengah berada di persimpangan. Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat saat ini sedang mendiskusikan arah pengelolaan kawasan tersebut, termasuk kemungkinan perubahan konsep secara menyeluruh.
Wali Kota Bandung M. Farhan menyebut, pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Namun, ada sejumlah opsi yang tengah dikaji bersama oleh tiga level pemerintahan.
1. Opsi tetap Zoo hingga bukan kebun binatang

Farhan mengungkapkan, ada tiga kemungkinan konsep yang sedang dibahas terkait masa depan Bandung Zoo. Pertama, kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai kebun binatang dengan konsep seperti saat ini.
Opsi kedua, kebun binatang tetap ada namun dengan jumlah koleksi satwa yang lebih sedikit, sementara porsi ruang terbuka hijau (RTH) diperbesar. Opsi ketiga bahkan lebih ekstrem, yakni kawasan tersebut tidak lagi berfungsi sebagai kebun binatang, melainkan sepenuhnya menjadi ruang terbuka hijau.
“Ini masih dalam pembicaraan ya,” ujar Farhan.
Ia menyebut, salah satu pertimbangan utama adalah target Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan luasan ruang terbuka hijau hingga dua kali lipat.
2. Aset pemkot, satwa titipan negara

Farhan menjelaskan, kompleksitas pengelolaan Bandung Zoo tidak bisa dilepaskan dari status kewenangan yang terbagi. Secara aset, lahan kebun binatang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung.
Namun di sisi lain, satwa yang berada di dalamnya, terutama satwa dilindungi berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, sementara aspek konservasi dan kehutanan disupervisi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Satwa-satwa dilindungi itu merupakan titipan dari negara. Jadi mau tidak mau kita harus melibatkan tiga level pemerintah,” kata Farhan.
Saat ini, pengelolaan kawasan dilakukan bersama, dengan Pemkot Bandung sebagai pemegang aset, Pemprov Jabar melalui Dinas Kehutanan sebagai pengawas, dan Pemerintah Pusat yang menanggung 100 persen biaya pakan satwa.
3. Sambil menunggu keputusan, tetap dibuka untuk umum

Selama proses kajian berlangsung, Farhan memastikan Bandung Zoo tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik. Masyarakat masih diperbolehkan berkunjung, selama mematuhi aturan yang ditetapkan untuk keluar-masuk kawasan.
“Sekarang tetap ruang terbuka hijau untuk publik yang di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi,” ujarnya.
Terkait kepastian arah kebijakan, Farhan menargetkan keputusan akan diambil dalam waktu maksimal dua bulan. Ia mengakui, kajian awal sudah ada, namun belum bisa diputuskan secara menyeluruh.
“Kelihatannya sudah ada hasil kajiannya, tapi saya belum baca komplit,” kata Farhan.
Dengan seluruh opsi masih terbuka, nasib Bandung Zoo kini menunggu satu keputusan besar yakni tetap menjadi kebun binatang, bertransformasi, atau berubah total mengikuti kebutuhan ruang hijau Kota Bandung.

















