Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal, Bey Sampaikan Duka Cita

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Calon Bupati Ciamis, Yana D Putra pada H-3 masa pencoblosan di RS Santo Borromeus, Kota Bandung, Senin (25/11/2024).
Sebagai pejabat gubernur, Bey menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya calon wakil Bupati Ciamis dari pasangan nomor urut 02, Herdiat Sunarya.
"Pertama kami sampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Pak Yana," ujar Bey Machmudin di Gedung Pakuan.
1. KPU akan menindaklanjuti hal ini dengan aturan

Mengenai mekanisme pencoblosan atas berpulangnya Yana D Putra, Bey meyakini KPU akan menerapkan semua peraturan lanjutan untuk Pilkada Kabupaten Ciamis. Mengingat waktu pencoblosan dan pemungutan suara, tinggal dua hari lagi.
"Sudah ada aturannya seperti apa. Tentunya KPU akan melanjutkan seperti apanya," ucapnya.
2. KPU Jabar pastikan Pilkada Ciamis tetap berjalan

Di tempat yang sama, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menegaskan, Pilkada Ciamis tetap berjalan sesuai jadwal dan mekanisme dari tahapan yang ada. Artinya, peristiwa ini tidak membuat adanya penundaan atau pemunduran waktu pencoblosan.
"Pilkada tetap berjalan, tidak mengganggu tahapan tetapi kita punya kewajiban KPU melakukan pengumuman atas dasar paling lambat besok itu informasi surat pemberitahuan resmi dari tim pasangan calon," katanya.
3. Tak ada penundaan dan perubahan surat suara

Ummi meminta, agar KPU Kabupaten Ciamis turut bertindak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) dalam menyikapi hal ini. Di mana di dalamnya meminta agar mengumumkan kabar berpulangnya calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 02 ini melalui penanggung jawab atau LO dari partai koalisi.
"Nah kebetulan di Ciamis ini kan calon tunggal, hari ini sudah diingatkan kepada teman-teman KPU Ciamis untuk melakukan komunikasi kepada LO dari pasangan calon," jelasnya.
Pengumuman ini dikatakan Ummi, harus disebarkan kepada masyarakat dan juga perangkat pemilu lainnya, termasuk hingga petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). Semua langkah itu, dikatakan Ummi harus ditempuh oleh KPU Ciamis.
"Kita harus menerima suratnya terlebih dahulu, kemudian KPU melakukan pengumuman. Baik pengumuman di tingkatan KPU, tingkatan KPU Ciamis, seluruh jajaran PPK, seluruh jajaran PPS sampai nanti di TPS masing-masing. Itu harus ada pengumumannya," kata dia.
Sebelumnya Ummi memastikan, surat suara dan logistik Pilkada Ciamis akan tetap sama dan tidak berubah. Pergantian calon wakil bupati baru bisa dilakukan setelah penetapan dan jelang pelantikan, jika pasangan 02 ini memenangkan Pilkada Ciamis.
"Tidak ada perubahan, surat suara tetap. Ini kan nanti proses pergantian nanti mungkin pada saat sebelum penetapan dan pelantikan," ujar Ummi.
Yana D Putra merupakan pasangan dari Calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Keduanya maju bersama di Pilkada 2024 degan memborong semua partai, dan jadi salah satunya pasangan yang melawan kotak kosong di Pilkada Jabar.
"Nantinya harus digantikan berdasarkan usulan dari koalisi pengusul. Sehingga, tidak ada pergantian saat ini, termasuk dalam surat suara, masih tetap sama tidak ganti," kata Ummi.