Bandung Barat, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang bus menyalakan klakson telolet atau basuri ketika masuk kawasan wisata Lembang. Sebab klakson jenis ini juga bisa membahayakan keselamatan pengguna bus.
Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, klakson basuri bisa mengancam keselamatan jiwa penumpang karena rata-rata pemasangan klakson telolet disambungkan dengan sistem pengereman yang bisa mempengaruhi kinerja rem angin.
"Secara prinsip dilarang, karena memang hampir rata-rata kendaraan bus, klakson telolet disambungkan ke sistem pengereman yang akan berdampak efisiensi remnya malah berkurang," kata Fauzan di Lembang, Minggu (24/12/2023).