Bandung, IDN Times - Buruh di Jawa Barat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengeluarkan surat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti Pj Gubernur Bey Machmudin.
Adapun desakan itu muncul karena Pj gubernur Bey Machmudin tidak lekas mengeluarkan Kepgub upah pekerja satu tahun ke atas. Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, tuntutan Kepgub sampai saat ini belum diakomodir.
"Kalau sampai Pj Gubernur Jabar tidak menerbitkan Kepgub mengenai upah satu tahun ke atas maka kita minta DPRD mengirim rekomendasi kepada Mendagri untuk mengganti Pj Gubernur Jabar," ujar Roy, Selasa (16/1/2024).