Bandung, IDN Times - Terpidana kasus penganiayaan, Trisna Muliana Sugiarto alias Sugiarto (30 tahun) tidak bisa berkutik saat tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejati Jawa Barat (Jabar) mengamankannya di salah satu caffe di Kota Bandung pada Rabu (19/1/2022).
Sugiarto merupakan buronan kasus penganiayaan. Ia sudah menjadi buronan sejak 2019. Dia ditangkap saat sedang ngopi di salah satu mall di Bandung.
"Yang bersangkutan (Sugiarto) sudah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jabar," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.