Bupati Dadang: Pemda Tindak Tegas Pihak yang Ubah Lahan di Pengalengan
Bandung, IDN Times - Bupati Bandung Dadang Supriatna alih fungsi lahan kebun teh yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tidak dibenarkan. Di sana, ada puluhan hektare lahan kebun teh habis dicabuti dan diganti untuk ditanam dengan sayuran wortel-kentang. Aksi perusakan kebun teh itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat.
Dia mengatakan, alih fungsi lahan yang tidak semestinya tidak bisa dibenarkan. Hal itu harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Perusakan lahan Pangalengan mah sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan," kata Dadang ditemui di Kabupaten Bandung, Selasa (22/4/2025).
1. Lahan itu diperuntukannya untuk kebun teh

Dadang menuturkan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin ihwal mengubah lahan kebun teh menjadi sayur. Selama ini kawasan tersebut memang hanya diperuntukan bagi tanaman teh yang berada di bawah pengawasan PTPN.
"Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) ya ada bangunan. Kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan ATR, nah baru ada peningkatan," lanjutnya.
2. Pemda tak bisa keluarkan izin apapun

Menurut Dadang, pemerintah tidak bisa asal dalam mengeluarkan izin lahan. Untuk kasus lahan kebun teh, pihaknya akan lebih dulu mengecek HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
"Setelah ada HPL baru kami mengeluarkan izin. Insya Allah saya tidak akan terjebak ya," imbuhnya.
3. Pekerja kebun teh ikut geram

Sebelumnya, puluhan hektare lahan di perkebunan teh Kertamanah, Pangalengan, Kabupaten Bandung, habis dicabuti oleh sekelompok masyarakat. Lahan itu kemudian diubah menjadi lahan perkebunan untuk wortel dan teh.
Alih fungsi ini mendapat kecamatan dari kelompok masyarakat termasuk pekerja kebun teh di PTPN. Sebab, tidak seharusnya lahan ini digunduli tanpa ada aturan jelas untuk kemudian diubah jadi lahan perkebunan sayuran.
Salah satu warga yang menolak Wildan Awaludin mengatakan, terdapat kelompok tertentu yang selama ini memang kerap melakukan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi perkebunan sayuran.
Hal ini ditolak karena membuat warga sekitar yang bekerja memetik teh kemudian tidak bisa melakukan aktivitasnya.
"Jadi ini dibabatnya oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin ga punya penghasilan juga jadi pas disuruh asal kerjakan saja," kata Wildan saat dihubungi.
Kata Wildan, ayahnya adalah mandor dari pekerja di PTPN yang memetik teh setiap harinya. Karena adanya perubahan lahan ini, pendapatan pekerjanya berkurang karena pohonnya sudah tidak ada.