Bulan Depan, Majalengka Punya Mal Pelayanan Publik

Majalengka, IDN Times- Gedung bekas Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dipastikan akan kembali 'dihidupkan.' November mendatang, gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani itu, ditargetkan sudah mulai bisa digunakan sebagai mal pelayanan publik (MPP) digital.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, proses revitalisasi gedung bekas Kejari itu memang masih membutuhkan waktu yang lama. Namun, Dedi memastikan pelayanan MPP digital itu sudah bisa beroperasi pada pertengahan bulan depan.
"Karena itu kan ke (bagian) depan masih ada tahapan selanjutnya. Intinya sampai dengan tanggal 18 November kami ingin, berencana sudah bisa digunakan," kata Dedi saat meninjau proses revitalisasi gedung bekas Kejari, Jumat (25/10/2024).
1. Sejumlah OPD buka layanan di MPP

Saat mulai beroperasi nanti, kata Dedi, ada sekitar 14 pelayan yang bisa dilayani di MPP digital. Tidak hanya pelayanan yang berada di bawah tanggung jawab Pemda saja. Dedi menegaskan, pelayanan di luar kewenangan Pemda pun akan diberikan di MPP digital.
"Pelayanan ada 14. Dari mulai pelayanan perizinan, kependudukan, nikah, dan juga termasuk izin ekspor, rencananya di sini," jelas dia.
Khusus untuk pelayanan pernikahan, kata Dedi, nantinya akan ada petugas dari Kementerian Agama (Kemenag) yang 'ngantor' di MPP digital.
"Nikah di sini bisa. Jadi ada petugas Kemenag yang di sini. Nanti di pertengahan November itu soft launching. Kami juga ingin sekaligus uji coba melakukan pernikahan di sini," lanjut dia.
2. Majalengka melompat satu tahap

Dijelaskan Pj Bupati, Kabupaten Majalengka masuk dalam salah satu daerah yang ditargetkan mulai memiliki mpp pada tahun ini. Bukan sekadar MPP, Majalengka ditargetkan sudah memiliki MPP digital.
"Kita salah satu kabupaten yang ditargetkan untuk selesai mal pelayanan publik digital. Itu (target) dari Menpan," jelas dia.
"Kita melompat. Kalau yang lain, MPP, baru MPP digital. Kalau kita sekaligus, langsung ke MPP digital dari yang tadinya tidak ada," lanjut dia.
Dedi memastikan, saat beroperasi nanti, MPP digital itu akan memiliki beberapa fasilitas. Dengan demikian, masyarakat yang butuh pelayanan, akan lebih nyaman.
"Nanti (ada) ruang Laktasi, permainan anak, ada juga untuk difabel. Fasilitas, ya seluruh OPD atau dinas yang berkaitan dengan pelayanan. Di lantai dua untuk DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jadi tidak lagi ke sana ke sini. Cukup di sini, selesai. Ada pelayanan ATM, perbankan," lanjut Dedi.
3. Ditarget akhir tahun proses revitalisasi selesai

Lebih jauh dijelaskan Dedi, proses revitalisasi bekas Kejari diharapkan bisa selesai pada akhir tahun ini. Namun, Dedi kembali menegaskan, pelayanan di MPP digital akan mulai dilakukan, meskipun revitalisasi masih belum 100 persen selesai.
"18 November itu soft launching. Nanti akhir Desember itu pemakaian. Tapi 18 November itu sudah bisa digunakan," kata dia.
Selain revitalisasi gedung bekas Kejari, kata Dedi, gedung-gedung lainnya yang tidak terpakai lainnya juga akan dimanfaatkan. Salah satu gedung yang sudah tidak digunakan yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan.
"Selama ini bekas Dinas perpustakaan itu kan masih digunakan gudang ya. Sambil bertahap. Nanti juga kami melihat ada beberapa kantor, yang kantornya sudah retak-retak, pindah kemana (sambil) diperbaiki," jelas dia.
"Walaupun memang tidak selesai di zaman saya tapi setidaknya itu kami lakukan dalam rangka terus perbaikan ke depan," lanjut Pj Bupati.