Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan bahwa kepolisian tengah memproses laporan sepuluh pembuat konten alias content creator (YouTuber) yang membuat konten horor di sebuah rumah di Kota Bandung. Pelaporan ini dilakukan Erma selaku anak pemilik rumah.

"Jadi laporan memang sudah kita terima namun sekarang masih dalam tahap lidik," kata Ibrahim, Selasa (11/10/2022).

Laporan yang masuk ke Polda Jabar pada 11 April ini tetap menjadi atensi dari kepolisian agar diproses secara hukum. Meski demikian, lanjutan penyidikan tetap dilakukan untuk kemudian diinformasikan kepada pemilik rumah.

1. Belum diketahui status resmi atas rumah tersebut

IDN Times/Istimewa

Ibrahim menyebut kepolisian akan mendalami lebih dulu status kepemilikan rumah tersebut. Siapa yang berhak atas rumah tersebut dan bagaimana statusnya harus dipastikan agar tidak ada informasi simpang siur.

"Ini akan kita dalami semuanya, termasuk Youtuber yang masuk ke rumah itu. Akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami, termasuk orang-orang tersebut," kata dia.

2. Penghuni tahu setelah diberi video Youtube rumah tersebut

Editorial Team

Tonton lebih seru di