Bandung, IDN Times - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Sejumlah langkah termasuk uji publik terus dilakukan dengan berbagai instansi termasuk Pemprov Jabar.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, BSSN RI, Slamet Aji Pamungkas mengatakan, sampai saat ini serangan digital banyak ditemukan tidak hanya kepada individu melainkan kepada pemerintahan. Sehingga, RUU KKS ini diharapkan bisa segera disahkan.
"Mudah-mudahan tahun ini sudah disahkan. Kami berharap, makanya ini salah satu usaha kami adalah bagaimana kami juga dukungan-dukungan dari pemerintah," ujar Selamet saat uji publik RUU KKS di Gedung Sate, Senin (15/9/2025).