Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penggusuran rumah. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Ilustrasi penggusuran rumah. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Intinya sih...

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar 978 kios pedagang di Jalan Raya Bandung–Subang.

  • Pedagang yang terdampak akan menerima uang tunggu sebesar Rp10 juta sebagai kompensasi.

  • Relokasi telah dipersiapkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk para pedagang yang terkena penertiban.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan masih terus melakukan pembongkaran kios milik pedagang di Jalan Raya Bandung–Subang. Total ada sebanyak 978 bangunan yang dibongkar sepanjang jalan tersebut.

Sebagai kompensasinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan uang tunggu sebesar Rp10 juta bagi pedagang yang terdampak pembongkaran bangunan itu. Adapun bantuan ini diberikan untuk membantu pedagang sebelum menempati lokasi relokasi yang disiapkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

1. Pedagang ada yang bongkar sendiri

Ilustrasi penggusuran (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kepala Satpol PP Jabar, Tulus Arifan, mengatakan, proses pembongkaran ini tidak hanya melibatkan dari pihak pemerintah saja, ada beberapa petugas gabungan lainnya yang terlibat. Termasuk pedagang sendiri yang membongkar langsung bangunannya.

"Pembongkaran masih terus berjalan, sisa-sisa bangunan masih ada. Ada juga yang membongkar secara mandiri," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

2. Relokasi sedang disiapkan PTPN

ilustrasi penggusuran (IDN Times/Nugroho Adi Purwoko)

Satpol PP Jabar memastikan, relokasi telah dipersiapkan dan uang tunggu akan menjadi penopang sementara bagi ratusan pedagang yang terdampak penertiban. Untuk saat ini penertiban akan terus dijalankan hingga beberapa waktu kedepan.

"Relokasi ada disiapkan oleh PTPN. Informasi yang kami terima dari Pak Gubernur (uang tunggu) sebesar Rp 10 juta," kata Tulus.

Sejak awal pekan ini diketahui petugas Satpol PP terus menertibkan kios-kios yang berdiri di bahu jalan untuk mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

3. 978 pedagang di kawasan tersebut digusur Pemprov Jabar

Ilustrasi penggusuran. Suasana penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung (IDN Times/Galih Persiana)

Sekda Jabar Herman Suryatman sebelumnya menyebut, ada 978 bangunan ditertibkan oleh petugas. Bangunan tersebut merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

"Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang," ungkapnya.

Adapun rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater Kecamatan Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat Kecamatan Ciater, 113 pedagang di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Herman menyebut, para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," jelas Herman.

Editorial Team