Chikungunya di Jabar Capai 6.915 Kasus, Masyarakat Diminta Waspada

- Total kasus chikungunya di Jawa Barat mencapai 6.915, tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
- Kasus probable mencapai 2.510 dari Januari hingga Juli 2025, dengan tren naik turun hingga penurunan pada Juli.
- Dinkes Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tingkat waspada dan melakukan distribusi logistik untuk pengendalian penyakit dengue dan chikungunya.
Bandung, IDN Times - Total kasus chikungunya di Jawa Barat tercatat sudah mencapai angka 6.915 kasus. Jumlah tersebut tergolong paling tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia seperti Jawa Tengah 3.388 kasus, Jawa Timur 2.903 kasus, Sumatera Utara 1.074 kasus, dan Banten 838 kasus.
Penyakit demam yang disebabkan oleh virus gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus itu terbagi menjadi dua kasus, suscpect dan probable, di Jawa Barat paling dengan kasus suspek.
"Untuk Kasus cihikungunya itu 6.000 sebetulnya baru suspek yang dilaporkan oleh kabupaten/kota melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Jadi Jabar sebanyak 6.915 Itu suscpect, dan suscpect itu kan tersangka," ujar Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, Yudi Koharudin, Selasa (12/8/2025).
1. Kasus probable mengalami naik dan turun

Sementara, untuk kasus yang probable mencapai 2.510 kasus dari awal Januari sampai akhir bulan Juli tahun 2025 ini. Berdasarkan data yang ada, kecenderungan jumlahnya mengalami naik turun di tiga bulan pertama, hingga akhirnya pada Juli kemarin mengalami penurunan.
"Total yang sudah probable di tahun 2025 itu Jabar di 2.510 kasus. Kalau kita lihat trennya Januari 514 kasus, yang probable, Februari 501 kasus, Maret itu 342 kasusm terus April 307 kasus, Mei 367 kasus, Juni 324 kasus, Juli itu 154 kasus," kata Yudi.
Adapun pada Agustus, Yudi melanjutkan, laporan akhirnya masih belum dievaluasi. Dengan jumlah kasus yang tergolong banyak ini, Dinkes Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran dengan tingkat waspada kepada pemerintah di 27 kabupaten dan kota.
"Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap kasus dengue dan chikungunya di Provinsi Jawa Barat pada tanggal 5 Agustus 2025," ucapnya.
2. Intervensi akan dilakukan ke daerah-daerah

Surat edaran itu juga dimaksudkan untuk peningkatan koordinasi lintas sektor termasuk juga bagi seluruh unit pelayanan kesehatan di seluruh Jawa Barat. Beberapa poin penjelasan yang masuk dalam surat tersebut di antaranya implementasi sistem kewaspadaan dini terhadap dengue dan chikungunya.
"Kami juga melakukan distribusi logistik berupa insektisida ke kabupaten kota sudah secara rutin kami berikan. Pembinaan kepada Dinas (Kesehatan) di daerah dan puskesmas untuk terus melakukan pengendalian penyakit dengue dan cikungunya," katanya.
Sebagai informasi, total rumah sakit di Jawa Barat sampai tahun 2025 ada sebanyak 519 unit, klinik 4.177 unit, Labkesda ada 27 unit, dan puskesmas mencapai 1.106 unit.
"Meningkatkan kapasitas layanan kesehatan termasuk ketersediaan alat diagnostik, cairan infus, logistik untuk fogging dan obat-obatan. Analisis wilayah resiko berbasis data epidemiologis dan lingkungan juga akan dilakukan," tuturnya.
3. Masyarakat diminta tidak bandel dalam kondisi cuaca yang tidak menentu ini

Dinkes Jawa Barat kemudian akan menata laksana pasien suscpect dengue dan pasien dengue sesuai dengan PNPK (Pedoman Standar Pelayanan Dalam Penyelenggaraan Praktik Kedokteraan). Penataan itu dilakukan pada anak, remaja, dan dewasa.
"Bagi masyarakat dan tokoh lingkungan kami juga memberikan instruksi. Satu, melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) yaitu dengan tiga M plus secara rutin. Kalau masyarakat tidak mau melaksanakan itu, kasus DBD cikungunya akan terus ada, karena tempat induknya ada," tuturnya.