Purwakarta, IDN Times - Aparat gabungan membubarkan kegiatan sepeda motor trail di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan tersebut disebut tak memiliki izin dari kepolisian dan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Satgas COVID-19 Purwakarta Wahyu Wibisono. "Satgas belum bisa memberikan rekomendasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purwakarta saat ini ada di level 3," katanya, Sabtu (25/9/2021).
Selain itu, pihak kepolisian setempat menyatakan kepada Satgas COVID-19 bahwa panitia penyelenggara kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Alasan tersebut membuat petugas gabungan leluasa membubarkan ratusan peserta kegiatan.
