Tasikmalaya, IDN Times – Perubahan skema pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu keresahan puluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. Mereka mengklaim kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) membuat beban operasional dapur semakin berat, bahkan berpotensi menimbulkan defisit hingga Rp80 juta per bulan.
Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan puluhan mitra MBG di Sunny Cafe & Resto, Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Rabu (4/11/2026). Mereka mempersoalkan perubahan Surat Keputusan (SK) BGN Nomor 63539 menjadi SK Nomor 63551 yang dinilai mengubah perhitungan insentif pengelolaan dapur.
Salah satu perubahan yang disoroti adalah skema pembayaran. Jika sebelumnya mitra menerima tarif harian tetap sebesar Rp6 juta, kini insentif pengelola dapur dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat, yakni Rp2.000 per orang.
Menurut para mitra, perubahan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan operasional SPPG. Mereka juga mengeluhkan pengalihan biaya kendaraan operasional yang sebelumnya ditanggung anggaran, tetapi kini disebut menjadi beban mitra.
Kondisi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan operasional dapur, tetapi juga nasib para relawan yang selama ini bekerja dalam program MBG. Sejumlah mitra mengaku mulai mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja karena kemampuan keuangan dapur semakin terbatas.