Bey Sentil Perumahan Elite dan Industri yang Tak Punya TPS 3R!

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyoroti komplek-komplek perumahan elite dan industri yang belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah, Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).
Menurutnya, perumahan dan industri yang ada di wilayah Jawa Barat sudah seharusnya memiliki TPS 3R agar semua sampah bisa dikurangi dari hulu, tidak langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
"Saya minta perumahan-perumahan pemukiman itu seharusnya sudah mulai punya TPS 3R. Jadi sampah berhenti di situ saja, tidak sampai dikirim lagi ke TPA," ujar Bey di Gedung Sate, Senin (13/1/2025).
1. Perumahan elite harus punya TPS 3R

Kemudian, Bey mendorong agar pemerintah daerah bisa memberikan kesadaran terhadap para perumahan elite dan industri yang belum memiliki TPS 3R untuk segera membuatnya. Hal ini menurutnya dapat membantu upaya pembuangan sampah ke TPAS.
"Jadi saya berharap akan dilakukan permintaan atau penyuluhan kepada mereka agar membuat TPS 3R. Jadi misalnya di Sumarecon, Kota Baru Parahyangan, seharusnya sudah punya sendiri, pengelolaan sampah sendiri," katanya.
2. TPS 3R dapat mengurangi volume pembuangan sampah ke TPAS

Lebih lanjut, Bey berharap agar TPS 3R ini ada di setiap wilayah kecamatan dan lainnya yang ada di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Meski begitu, Pemerintah provinsi dalam hal ini baru bisa memberikan imbauan.
"Kami hanya meminta saja dan sepertinya aturan memang ada sih. Tapi kalau memang tidak ada kami imbauan lah. Kan itu yang membantu pemerintah kan," katanya.
3. DLH diminta menertibkan masyarakat yang masih buang sampah ke sungai

Selain TPS 3R, Bey juga menyoroti masih banyaknya sampah yang dibuang ke sungai oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Bey meminta hal ini diselesaikan oleh pemerintah daerah se-Jawa Barat.
"Saya mendengar juga laporan bahwa justru banyak sampah, semakin banyak sampah di sungai-sungai. Saya juga minta tadi Kadis LH untuk berkoordinasi dengan kabupaten kota agar betul-betul ditindak yang membuang sampah bukan pada tempatnya," kata dia.